SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengaku sudah kerap menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ke sungai. Sedikitnya terdapat lima orang yang ditangkap dan mendapat tindakan.
"Selama ini sudah ada lima orang yang kami tangkap dari operasi tangkap tangan. Mulai dari operasi keliling yang dilakukan petugas kami dan informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta dihubungi SuaraJogja.id, Senin (15/3/2021).
Yulius menjelaskan, lima pelaku tersebut ditangkap pada akhir 2020 lalu. Kendati sudah diamankan, pelaku belum mendapat sanksi tegas.
"Jadi kami masih berikan teguran dan kami minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tak mengulangi hal serupa," katanya.
Baca Juga: Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
Yulius mengatakan, sejauh ini lima orang yang ditangkap belum terciduk kembali melakukan kesalahan yang sama, sehingga dari lima pelaku tidak ada yang diberikan sanksi sesuai Perda Daerah (Perda) nomor 2/2019 Pasal 61 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Sesuai pasal itu, pelaku bisa dikenai sanksi pidana penjara tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Tapi sejauh ini kami masih lakukan tindakan persuasif berupa teguran dan kami bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan," ujar dia.
Yulius tak menampik, masih banyak pelaku dengan sengaja membuang sampah dan tidak sadar pentingnya menjaga lingkungan sungai. Di tahun 2021, Yulius mengaku belum ada lagi pelaku yang tertangkap tangan.
"Tahun ini masih fokus kepada protokol kesehatan. Pelaku pembuangan sampah sembarangan ini belum kami tangkap lagi," terang dia.
Terkait kabar beredarnya video pembuangan sampah sembarangan di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Satpol PP sudah melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga: Ditemukan Sejauh 15 KM, Ini Kondisi Petani Tegal yang Hanyut di Sungai
"Video itu sudah kami terima dan sedang kami lakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Nanti jika sudah mendapat identitasnya tak menutup kemungkinan akan kami panggil," kata Yulius.
Yulius menjelaskan pada kondisi malam hari, kerap dipilih masyarakat untuk membuang sampah ke sungai, namun waktunya tak menentu.
"Pelaku membuang sampah ini tidak menentu. Bisa saja setelah ada operasi, orang tersebut baru melintas dan membuang sampah tanpa sepengetahuan kami. Kami berterima kasih pada masyarakat yang menegur orang tersebut. Alangkah lebih baik ditanyai identitas agar lebih mudah kami lakukan tindakan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, akun Instagram pemkabbantul membagikan sebuah video yang membuat netizen geram.
Dalam video itu, seorang pria berjaket hitam terciduk membuang sampah ke sungai di sekitar jembatan yang berdekatan dengan Stadion Sultan Agung.
Pria yang datang menggunakan motor matic sudah diingatkan agar tak membuang sampah sembarangan. Namun, dirinya tak menggubris dan nekat membuang sampah ke sungai.
Berita Terkait
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Wisata Susur Sungai Mahakam: Pengalaman Berbuka Puasa di Atas Kapal
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
Alasan Sungai di Jepang Selalu Bersih Dibongkar WNI, Ternyata Karena Perlakuan Ini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025