SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul bakal menghentikan sejumlah program pengadaan yang akan dijalankan pada 2021. Hal itu menyusul dengan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan, ada tiga penganggaran program yang diminta agar dihentikan sementara. Tiga program pengadaan itu antara lain, Penerangan Jalan Umum (PJU) rehabilitasi terminal dan pengadaan rambu lalu lintas.
"Sejak 1 Maret kemarin sudah ada surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghentikan program pengadaan. Namun kepastian apakah akan terkena refocusing kami masih menunggu, tapi memang sudah diminta berhenti sementara," kata Aris dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Aris melanjutkan total anggaran pada ketiga program tersebut mencapai Rp14 miliar, dengan jumlah paling banyak yaitu pengadaan PJU mencapai Rp13 miliar.
"Yang paling banyak dianggarkan pada PJU. Karena memang sudah banyak permintaan dari warga dan masyarakat terhadap jalan-jalan yang gelap untuk segera diberi lampu," kata Aris.
Sedikitnya terdapat 400 titik jalan yang harus segera dipasang lampu. Mulai dari jalan ke arah wisata dan jalan-jalan kabupaten. Kendati terancam dihilangkan akibat refocusing, pihaknya berharap pengadaan PJU menjadi pertimbangan Bupati.
"Nanti apakah akan ditunda, atau benar dihentikan kami akan menunggu. Tapi harapannya untuk PJU ini bisa dilanjutkan. Sebelumnya kami sudah menentukan titik mana saja yang harus dipasang. Warga juga sudah berharap segera dipasang," kata Aris.
Lebih lanjut, rehabilitasi terminal yang dianggarkan sebesar Rp100 juta ikut terancam di tahun ini. Aris mengatakan anggaran tersebut nantinya sebagai perawatan terminal-terminal yang ada di Bantul.
"Termasuk perawatan terminal. Harapannya anggaran itu tidak dihilangkan, mengingat terminal menjadi fasilitas publik yang tiap hari digunakan warga. Sehingga butuh perawatan rutin," jelas Aris.
Baca Juga: Abai Kebersihan Sungai, 5 Pembuang Sampah Ditangkap Satpol PP Bantul
Sebelumnya, Sekda Bantul, Helmi Jamharis, akan merasionalisasi (mengurangi) anggaran untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul. Kebijakan ini dilakukan menyusul keharusan melakukan refocusing senilai Rp144 miliar untuk APBD 2021 sebagai penanganan Covid-19.
Kelima OPD yang dilakukan rasionalisasi anggaran diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) serta Sekretariat DPRD Bantul. Adapun dinas yang paling besar mengalami rasionalisasi adalah DPUPKP senilai Rp75 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026