SuaraJogja.id - Seorang remaja 18 tahun terancam mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya. Remaja berinisial MFAH terbukti menyimpan 130,21 gram tembakau gorila dalam kemasan kopi berwana hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan dilakukan pada Jumat (12/3/2021) lalu.
"Pelaku kami amankan setelah ada laporan serta patroli cyber yang kami lakukan selama pertengahan Maret ini. Setelah mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan petunjuk, pelaku berhasil kami ringkus," jelas Archye saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (17/3/2021).
Ia menjelaskan pelaku menjual barang haram tersebut menggunakan kemasan kopi berwarna hitam. Archye menerangkan hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Ini termasuk modus baru yang ada di Bantul. Memang di kota lain pernah ditemukan, namun di Bantul baru kami temukan seperti ini," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini, Sat Resnarkoba belum menemukan kembali modus pelaku dalam menjual barang haram itu.
"Memang yang terjadi saat ini, banyak pelaku yang menjadi pengedar di Bantul. Jika modus menggunakan kemasan kopi memang jarang. Tentu hal itu menjadi perhatian kami untuk meringkus pelaku ke depan," katanya.
Archye menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pengedar narkoba.
"Mulai dari patroli cyber dan juga petunjuk dari laporan warga. Intinya kami mengharapkan agar masyarakat bisa melaporkan atau memberitahu kami ketika ada orang-orang yang dicurigai. Kami tetap akan melakukan tindakan, karena dampak dari narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa," kata Archye.
Baca Juga: Amankan Ribuan Narkotika, Polres Bantul Ringkus 5 Pengedar
Akibat perbuatan MFAH, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Pelaku juga dikenai denda Rp8 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur