SuaraJogja.id - Seorang remaja 18 tahun terancam mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya. Remaja berinisial MFAH terbukti menyimpan 130,21 gram tembakau gorila dalam kemasan kopi berwana hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan dilakukan pada Jumat (12/3/2021) lalu.
"Pelaku kami amankan setelah ada laporan serta patroli cyber yang kami lakukan selama pertengahan Maret ini. Setelah mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan petunjuk, pelaku berhasil kami ringkus," jelas Archye saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (17/3/2021).
Ia menjelaskan pelaku menjual barang haram tersebut menggunakan kemasan kopi berwarna hitam. Archye menerangkan hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Ini termasuk modus baru yang ada di Bantul. Memang di kota lain pernah ditemukan, namun di Bantul baru kami temukan seperti ini," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini, Sat Resnarkoba belum menemukan kembali modus pelaku dalam menjual barang haram itu.
"Memang yang terjadi saat ini, banyak pelaku yang menjadi pengedar di Bantul. Jika modus menggunakan kemasan kopi memang jarang. Tentu hal itu menjadi perhatian kami untuk meringkus pelaku ke depan," katanya.
Archye menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pengedar narkoba.
"Mulai dari patroli cyber dan juga petunjuk dari laporan warga. Intinya kami mengharapkan agar masyarakat bisa melaporkan atau memberitahu kami ketika ada orang-orang yang dicurigai. Kami tetap akan melakukan tindakan, karena dampak dari narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa," kata Archye.
Baca Juga: Amankan Ribuan Narkotika, Polres Bantul Ringkus 5 Pengedar
Akibat perbuatan MFAH, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Pelaku juga dikenai denda Rp8 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta