Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:20 WIB
Dua tersangka dugaan penipuan telepon genggam, dengan ayah sang tersangka lelaki sebagai otaknya, dihadirkan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Mulanya tersangka dan korban berbincang-bincang membahas soal bisnis di hotel tersebut," tuturnya.

Namun kemudian, pelaku meminjam HP pelapor untuk pesan minum melalui layanan ojek daring. Setelah pesanan datang, pelaku mengambil minuman di depan hotel dengan membawa telepon genggam milik pelapor.

"Setelah ditunggu beberapa menit, pelaku tidak kunjung kembali. Pelapor mencari-cari di sekitar TKP, ternyata pelaku sudah tidak ada dan pergi dengan membawa telepon genggam milik pelapor," ungkapnya.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Depok Barat agar ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!

Kontributor : Uli Febriarni

Load More