SuaraJogja.id - Korban dugaan penipuan telepon genggam, yang diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Depok Barat beberapa waktu lalu, mayoritas pihak penjual jasa booking online (BO).
Hal itu dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).
Dewo menjelaskan, dugaan penipuan menyeret tersangka berinisial LK (26) dan NS (19). Pasangan kekasih ini beraksi di bawah suruhan ayah LK sebagai otaknya.
Keduanya menggunakan aplikasi Tantan saat menjaring korbannya, dengan modus mengajak kencan.
"Kalau calon korbannya [berjenis kelamin] laki-laki, yang maju si perempuan (NS). Kalau calon korbannya perempuan, yang maju si laki-laki (LK)," kata Dewo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya beraksi lintas wilayah, antara lain Semarang, Jogja, dan Bandung. Sejoli ini selanjutnya disangkakan pasal 327 dan 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak korban untuk berkencan, dengan saling berkomunikasi lewat aplikasi Tantan. Setelah sepakat bertemu, tersangka mengajak korban ngobrol, lalu meminjam telepon genggam mereka.
"Alasannya untuk memesan dan mengambil pesanan makan atau minum dari ojek daring. Setelah telepon genggam ada di tangan tersangka, korban ditinggal pergi," tutur Dewo.
Banyak membuat janji bertemu di hotel, pelaku menggasak telepon genggam korbannya tanpa sempat berkencan (berhubungan intim) dengan korbannya.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
Sejauh ini, sudah ada tiga orang melapor ke Mapolsek Depok Timur karena telah menjadi korban pasangan kriminal ini. Namun, Polsek Depok Timur belum mengetahui pasti jumlah korban lain. Terlebih yang berasal dari Polda dan Polsek berbeda.
"Setelah korban melapor kepada kami, kami cek CCTV, dari sana kami mengidentifikasi wajah diikuti identifikasi pelaku. Selanjutnya kami mengejar dan menangkap tersangka," ucapnya.
Upaya pengejaran didukung oleh adanya laporan korban yang tak jeda begitu lama dengan kejadian. Sehingga polisi juga masih sempat mendapat informasi dari sejumlah saksi. Pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di sebuah hotel wilayah Kota Jogja.
Berasal dari Jawa Barat, keduanya diketahui tak memiliki pekerjaan dan terbiasa tinggal di hotel. Hasil penipuan disebut-sebut akan digunakan sebagai biaya hidup mereka, selama berada di Jogja.
Tersangka LK mengaku, dirinya kejatahan tugas menjual telepon genggam hasil penipuan mereka.
Menjalani hidup sebagai penipu selama dua bulan, LK mendapatkan teknik dan cara menipu korban dari ajaran sang ayah.
Berita Terkait
-
Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
-
Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
-
Sinarmas Sekuritas Buka Suara Atas Tuduhan Penipuan
-
Terlibat Kasus Penipuan, Pelatih Dinamo Zagreb Mundur Jelang Lawan Spurs
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah