SuaraJogja.id - Harga cabai rawit di pasaran tembus hingga Rp120 ribu per kilogram. Hal tersebut mulai terjadi sejak awal Maret lalu.
Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bantul memprediksi jika harga komoditas cabai rawit ini akan berangsur turun jelang puasa mendatang.
"Rata-rata harganya naik dari Rp100-120 ribu. Memang sebelumnya sempat turun di pekan kemarin (8-14/3/2021). Tetapi pada pekan ini ada kenaikan lagi," ujar Kepala Seksi Distribusi dan Harga Barang Kebutuhan Pokok, Disperindag Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2021).
Zuhriyatun menjelaskan penurunan harga cabai rawit merah mencapai Rp90-95 ribu per kilogram. Namun harga tersebut hanya bertahan sebentar. Sementara cabai keriting dan cabai jenis lain masih berkisar Rp40-45 ribu.
Baca Juga: Nelayan Pantai Selatan Bantul Minta Pemkab Bentuk Dinas Kelautan Sendiri
Ia melanjutkan bahwa meroketnya harga cabai rawit, diprediksi karena faktor alam. Disamping itu, gangguan hama menjadi alasan cabai mati dan berkurang hingga membuat harga tinggi.
"Salah satu komoditas yang rawan karena gangguan hama penyakit kan cabai ya, selain itu cabai ini juga tidak bisa disimpan lama. Jadi memang siklus alam seperti musim hujan ini mempengaruhi. Namun stok di pasar masih cukup," katanya.
Disperindag memprediksi bahwa harga cabai akan kembali normal menjelang puasa Ramadan yang diperhitungkan jatuh pada 13 April mendatang.
"Awal-awal puasa nanti harga bisa turun lagi. Karena kondisi cuaca di Indonesia sudah memasuki musim kemarau. Harga terus kami pantau," katanya.
Seorang pedagang cabai di Pasar Bantul, Wiwik (52) mengaku bahwa harga cabai jenis rawit yang dia jual per hari Kamis ini mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Baca Juga: Sudah Vaksin Massal, Tenaga Kerja Bantul Mulai Diberangkatkan ke Luar DIY
"Iya hari ini beli sekitar lima kilogram dari tengkulak, totalnya sampai Rp500 ribu. Itu hanya cabai rawit. Jika cabai lainnya sedikit turun harganya," ujar Wiwik ditemui di Pasar Bantul.
Diakui Wiwik pihaknya hanya memasok sedikit cabai rawit. Mengingat pembeli juga membeli cabai dengan jumlah yang sedikit.
"Pembeli juga membeli sedikit, kadang ada yang hanya beli setengah ons, saya hargai sekitar Rp6 ribu," jelas dia.
Kendati harga cabai rawit melonjak tinggi, pihaknya tetap menyediakan stok komoditas tanaman ini. Pasalnya pembeli masih sering mencari dan membutuhkan cabai rawit.
"Yang penting stoknya saya sediakan terus, walau harganya naik, mereka tetap mencari tapi membeli dengan jumlah sedikit. Pendapatan juga berkurang karena akan ada sebagian cabai yang busuk karena tidak langsung habis," katanya.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak