SuaraJogja.id - Mbah Melik (75) warga awalnya hanya pasrah Padukuhan Jasem Lor, Kalurahan Pacarejo, Kepanewon Semanu Gunungkidul. Janda tua ini harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta kepada tetangganya. Pasalnya, dua pohon jati miliknya roboh menimpa garasi milik tetangganya yang agak jauh dari rumahnya.
Melik menuturkan, munculnya ganti rugi tersebut bermula ketika beberapa Minggu lalu peristiwa bencana alam angin kencang terjadi di wilayah Kalurahan Pacarejo. Angin kencang disertai hujan deras itu membuat sejumlah pohon mengalami tumbang.
"Uwit jati kulo sik ambruk kalih lan ngembruki garasinipun tonggo (dua pohon jati saya ambruk dan menimpa garasi tetangga saya),"ujarnya Jumat (19/3/2021).
Akibat peristiwa tersebut, garasi milik ny En mengalami kerusakan. Hal ini membuat pemilik garas tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dirinya. Walaupun peristiwa tersebut merupakan bencana alam, namun En tidak terima dan menuntut Melik untuk memberikan ganti rugi.
Namun ganti rugi yang diajukan nominalnya bagi Mbah Melik cukup besar. Hal ini tentu membuat janda tua itu tak bisa berbuat banyak. Dia kemudian berunding dengan anaknya yang hanya berprofesi sebagai petani. Keduanya lantas berkeliling mencari uang pinjaman ke sanak saudara lainnya.
"Anak kulo mboten tenang diuyak terus mbayar ganti rugi (anak saya tidak tenang dikejar terus diminta membayar ganti rugi,"kata Mbah Melik.
Upaya mediasi untuk keringanan membayar denda yang dipatok En sendiri sudah dilakukan dan difasilitasi oleh Lurah Pacarejo, Bhabinkamtibmas dan Dukuh setempat. Namun mediasi itu menemui jalan buntu, meskipun tergolong tidak mampu dan peristiwa bencana alam, Melik tetap dituntut membayar ganti rugi oleh En dengan nominal tersebut.
"Sampun dibayar anak kulo ngajak pak Dukuh (sudah dibayar anak saya, mengajak Dukuh,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Usai Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Wanita yang Baru Dikenal Dari Medsos
-
Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY
-
Tanah Per Meter Rp15.000, Beda Nasib Warga Samboja dengan Kampung Miliarder
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up