SuaraJogja.id - Mbah Melik (75) warga awalnya hanya pasrah Padukuhan Jasem Lor, Kalurahan Pacarejo, Kepanewon Semanu Gunungkidul. Janda tua ini harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta kepada tetangganya. Pasalnya, dua pohon jati miliknya roboh menimpa garasi milik tetangganya yang agak jauh dari rumahnya.
Melik menuturkan, munculnya ganti rugi tersebut bermula ketika beberapa Minggu lalu peristiwa bencana alam angin kencang terjadi di wilayah Kalurahan Pacarejo. Angin kencang disertai hujan deras itu membuat sejumlah pohon mengalami tumbang.
"Uwit jati kulo sik ambruk kalih lan ngembruki garasinipun tonggo (dua pohon jati saya ambruk dan menimpa garasi tetangga saya),"ujarnya Jumat (19/3/2021).
Akibat peristiwa tersebut, garasi milik ny En mengalami kerusakan. Hal ini membuat pemilik garas tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dirinya. Walaupun peristiwa tersebut merupakan bencana alam, namun En tidak terima dan menuntut Melik untuk memberikan ganti rugi.
Namun ganti rugi yang diajukan nominalnya bagi Mbah Melik cukup besar. Hal ini tentu membuat janda tua itu tak bisa berbuat banyak. Dia kemudian berunding dengan anaknya yang hanya berprofesi sebagai petani. Keduanya lantas berkeliling mencari uang pinjaman ke sanak saudara lainnya.
"Anak kulo mboten tenang diuyak terus mbayar ganti rugi (anak saya tidak tenang dikejar terus diminta membayar ganti rugi,"kata Mbah Melik.
Upaya mediasi untuk keringanan membayar denda yang dipatok En sendiri sudah dilakukan dan difasilitasi oleh Lurah Pacarejo, Bhabinkamtibmas dan Dukuh setempat. Namun mediasi itu menemui jalan buntu, meskipun tergolong tidak mampu dan peristiwa bencana alam, Melik tetap dituntut membayar ganti rugi oleh En dengan nominal tersebut.
"Sampun dibayar anak kulo ngajak pak Dukuh (sudah dibayar anak saya, mengajak Dukuh,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Usai Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Wanita yang Baru Dikenal Dari Medsos
-
Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY
-
Tanah Per Meter Rp15.000, Beda Nasib Warga Samboja dengan Kampung Miliarder
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi