SuaraJogja.id - Sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Sleman memberi respon beragam terkait lampu hijau kegiatan belajar dan kuliah tatap muka yang termuat dalam Instruksi Bupati Sleman terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan sekolah dan perkuliahan tatap muka, dapat dibuka pada Juli 2021 atau awal semester kedua, tahun ajaran 2020/2021.
Sejurus dengan itu, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-2019 Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, dalam Instruksi Bupati Sleman mengenai perpanjangan PPKM Mikro terbaru, juga disebutkan poin diperbolehkannya KBM tatap muka.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII) Ratna Permata Sari mengatakan, sampai saat ini, merujuk pada Surat Edaran Rektor, UII masih menerapkan perkuliahan 'blended learning terbatas'.
Dalam artian, mayoritas perkuliahan diselenggarakan daring. Sementara tatap muka, hanya diizinkan terbatas, untuk mahasiswa yang melakukan praktikum di laboratorium.
"Terkait pertanyaan tersebut [kapan siap kuliah tatap muka termasuk untuk non praktikum], kami masih mengikuti perkembangan kondisi terkini. Sejauh ini masih online hingga Juli," tuturnya.
Terpisah, Kepala Biro Akademik Universitas Negeri Yogyakarta Budi Takarina menjelaskan, perkuliahan luring akan mengikuti kebijakan dari Mendikbud dan Gubernur DIY.
Jika nantinya sekolah dimungkinkan akan memulai pembelajaran tatap muka pada Juli, UNY bisa memulainya pada September atau semester gasal 2021/2022. Tentunya dengan seizin Gubernur DIY.
Menurut Budi, pembelajaran secara tatap muka akan dimulai dari tingkat SMA sederajat. Mengingat siswa dominan berasal dari Jogja.
Baca Juga: Prediksi Piala Menpora 2021: Madura United Vs PSS Sleman
"Perkuliahan offline masih dipertimbangkan karena mahasiswa yang berasal dari seluruh Indonesia. Tentu saja, hal ini akan lebih berisiko terhadap penularan COVID-19. Semoga dengan mulainya vaksinasi penularan semakin kecil, sehingga semester depan bisa mulai offline," ungkapnya.
Budi menambahkan, jika nantinya kuliah luring diterapkan, ada kemungkinan pembelajaran dilakukan dengan sistem daring-luring. Sembari menunggu regulasi akan jumlah mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti luring.
Rencana awal, UNY sudah merancang pembelajaran blended untuk semester genap, tambah Budi. Hanya saja, hal tersebut kembali diurungkan karena persebaran COVID-19 masih tinggi.
Sementara, Kasubag Kerjasama dan Humas Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) Marcus Kusnardijanto menyebut, UPNVY akan menerapkan perkuliahan luring dan daring saat tahun ajaran baru nanti.
Penerapan prokes akan diberlakukan dan mengacu pada kebijakan pemerintah. Dengan jumlah mahasiswa per kelas 50%, mirip seperti pada kelas praktikum, kuliah lapangan.
Kontributor : Uli Febriarni
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut