"Nah nanti kalau kode wilayahnya sudah berada di depan kemudian stoknya habis, nomor dan kode wilayah yang di Yogyakarta khususnya Sleman nanti akan diterapkan tiga huruf," tuturnya.
Disebutkan Kristiono bahwa kebijakan tersebut adalah lanjutan sesuai dengan terbitnya Surat Kep. Kakorlantas No: 166/VIII/2019 tentang NRKB. Nantinya aturan tersebut memang bakal berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Pihaknya menyatakan tidak ada pergantian buku BPKB dalam pergantian kode NRKB tersebut. Prosedur yang akan dijalani pun tetap akan sama layaknya saat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan sebelumnya.
Masyarakat yang memang wajib pajak akan diminta membawa STNK dan BPKB lalu menjalani cek fisik kendaraan yang digunakan. Hal yang menjadi pembeda kali ini terdapat pada akhir yang tidak hanya mendapat STNK baru namun juga NRKB atau pelat nomor baru juga.
"Kalau yang ini STNK dan pelat nomor yang baru tapi kode wilayahnya itu diberikan kode wilayah yang baru --- yang kodenya di depan tadi. Nah karena kodenya itu berubah dan mungkin nomernya juga berubah sesuai dengan urutan. Kemungkinan pelat nomor atau NRKB-nya itu yang ada pada BPKB kan harus disamakan dengan STNK. Nah dari situ otomatis harus dituliskan di buku BPKB. Artinya BPKB itu masih BPKB yang sama sehingga tidak ada biaya yang dikenakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Unik Pemotor Hindari Tilang karena Pelat Nomor, Nggak Habis Pikir Deh!
-
Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
-
Aslinya Pengangguran, Ustaz Gadungan di Sleman Menipu Modus Gandakan Uang
-
Pamer Sedan Mewah Berpelat TNI, Ujung-ujungnya Minta Maaf dan Diciduk PM
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan