"Pemicu ghosting adalah adanya perasaan tidak nyaman dalam relasi atau saat ada ketidakcocokan yang tidak bisa dikomunikasikan secara terbuka," jelas Idei.
Namun, Idei menekankan, alasan seseorang melakukan ghosting tidak bisa digeneralisasikan, sehingga sebaiknya pelaku ghosting tak serta merta diberi label karena perlu diketahui riwayat kehidupan dan dinamika psikologisnya.
Ghosting, menurut Idei, pada dasarnya adalah penolakan, hanya saja tanpa finalitas. Maka dari itu, tidak benar-benar ada kata "selesai" atau "putus". Pelaku ghosting akan secara tiba-tiba berhenti membalas pesan atau panggilan telepon tanpa penjelasan.
Dampaknya, korban ghosting akan mengalami perasaan bingung, sakit hati, dan paranoid dikhianati ataupun menyalahkan diri sendiri.
Perasaan tidak nyaman yang dialami korban ghosting pun dapat berkelanjutan sampai mengganggu fungsi hidup keseharian, seperti malas makan dan beraktivitas, tidak mampu berkonsentrasi, hingga mengalami penurunan performa kerja.
Idei lantas menyarankan korban ghosting untuk tak merendahkan diri dan berhenti mengejar pelaku.
"Stop chasing for people, you deserve the best [berhentilah mengejar orang, kamu pantas mendapatkan yang terbaik]," tutur Idei.
Selain itu, Idei mengingatkan bahwa orang yang tepat akan bertanggung jawab akan sikapnya.
"Orang yang tepat untuk Anda akan mencari Anda dan bertanggung jawab atas tindakannya," tambahnya.
Baca Juga: Hobi Ghosting Usai Hamili Anak Orang, Pria Ini Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Hobi Ghosting Usai Hamili Anak Orang, Pria Ini Diringkus Polisi
-
Ketahui 6 Cara Efektif Atasi Sakit Hati Karena di-Ghosting Gebetan
-
Ibunda Felicia Tissue Bahas Dampak Buruk Ghosting, Sentil Kaesang?
-
Berhenti Mengejarnya! Ini 5 Tanda Kalau Dia Nggak Minat Sama Kamu
-
Jadi Korban Ghosting, Anya Geraldine: Ketemu Semalam, Besoknya Hilang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai