SuaraJogja.id - Seorang pemuda diamankan Polres Bantul lantaran tindak penyalahgunaan obat keras daftar G. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di sekitar gedung JEC.
Pelaku berinisial RF (24) diketahui merupakan warga Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Beberapa barang bukti yang disita dari pelaku yakni 50 tablet narkoba dalam kemasan, uang senilai Rp 1,4 juta, satu buah ponsel, satu helm warna hitam, dan satu sepeda motor beat dengan nomor polisi AB-6150-DE.
Sementara barang bukti yang disita dari saksi adalah satu toples warna putih berisi seribu butir pil warna putih dengan lambang huruf Y.
Kasat Res Narkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20//3/2021) sekitar pukul 14:45 WIB di kawasan Jalan Raya Janti, Karangjambe, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Tahunan Pemkab Bantul, Inspektorat DIY Temukan Dua Masalah
Ia menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di sekitar gedung JEC sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut tim opsnal melakukan pemantauan di seputaran gedung JEC.
Pada saat dilakukan penyidikan, di sisi timur selatan gedung JEC terlihat ada dua orang yang berboncengan sepeda motor. Dimana, satu di antaranya diduga sedang melakukan transaksi. Dua orang yang berboncengan berbalik ke utara dan dilakukan pengejaran.
"Satu orang lainnya lari ke arah selatan dapat diamankan setelah diinterogasi mengaku bernama TO dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah toples warna putih yang berisi 1000 butir pil berlambang Y," ujar AKP Archye.
Tidak lama setelahnya dua orang yang berboncengan dapat diamankan petugas, selanjutnya mengaku bernama RF dan A. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang berupa 50 pil tablet kemasan warna silver dari RF.
Barang bukti tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1 mg tanpa resep dari dokter itu disimpan dalam helm warna hitam dan uang Rp 1,4 juta hasil penjualan satu toples warna putih yang ditemukan dari TO.
Baca Juga: Tingkat Kekerasan Anak di Bantul Menghawatirkan, Ini Langkah Pemkab
"Selanjutnya RF, A dan TO beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut," ujar AKP Archye.
Tiga orang pemuda tersebut lantas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada ketiganya adalah Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 No. 5 Tahun 1997.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!