SuaraJogja.id - Rencana pemerintah yang akan mengimpor garam dalam jumlah besar kembali mengurangi asa dari para petani garam warga di sepanjang Pantai Selatan Gunungkidul. Semangat mereka untuk kembali berproduksi garam mengendur.
Mereka masih berharap agar ada proritas untuk para petani garam lokal agar mampu menembus pasar. Sebab selama ini mereka mengaku sangat kesulitan untuk memasarkan garam produksi dari Gunungkidul lantaran kepentok persyaratan yang tidak gampang dan biaya yang tidak murah.
Seperti yang dialami oleh para petani garam di Pantai Dadap Ayu di Padukuhan Gebang, Kalurahan Kanigoro Kapanewonan Saptosari Gunungkidul. Puluhan petani berencana untuk kembali memproduksi garam yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Namun dengan rencana impor garam tersebut, membuat mereka berpikir ulang kembali.
Ketua Kelompok Tani Garam Pantai Dadap Ayu, Sukidi mengungkapkan, tahun 2018 tepatnya di bulan April, mereka mencoba peruntungannya dengan membuat garam usai mendapat pelatihan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul.
"Kami juga dapat bantuan peralatan dan fasilitas lainnya,"terangnya, Kamis (25/3/2021).
Dengan segala keterbatasan, akhirnya mereka mampu mengangkat air laut di Pantai Dadap Ayu menggunakan pompa ke panel garam yang telah disiapkan sebelumnya. Di lahan seluas 0,5 hektare setidaknya ada 24 orang warga Kanigoro yang mencoba memproduksi garam.
Karena penuh keterbatasan, warga Kanigoro ini hanya mampu memproduksi garam sebanyak 500 kg sampai 700 kg dalam sebulan, tergantung dengan cuaca yang terjadi saat itu. Selama 1,5 tahun mereka juga berjuang memasarkan garam produksi Kanigoro.
Hanya saja, respon masyarakat terhadap garam produksi mereka masih sangat kurang. Petani garam di Kanigoro mengaku kesulitan menembus pasar garam meskipun hanya di Gunungkidul. Mereka hanya mampu memasarkan garam di seputaran Kanigoro saja.
"Ya paling hanya warga sekitar pantai Dadap Ayu saja. Sama itu produsen kerupuk rambak,"ungkap lelaki yang juga menjabat Koordinator Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ngrenehan ini.
Baca Juga: Pelaku Pariwisata Gunungkidul yang Daftar Vaksinasi Belum Capai 10 Persen
Padahal, jika dilihat secara kasat mata, Sukidi mengklaim garam produksi Pantai Dadap Ayu sebenarnya cukup bagus. Namun sampai saat ini mereka belum mengantongi izin PIRT dari instansi terkait. Garam produksi mereka juga belum mendapatkan sertifikat uji laboratorium terkait dengan kandungan garamnya ataupun uji laboratorium NaCl.
Dua syarat tersebut harus tercantum dalam kemasan mereka demi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Syarat memenuhi SNI memang harus dilalui terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa dipasarkan secara bebas sama seperti garam garam dari Pantura ataupun daerah lain.
"Padahal untuk mengurus kedua syarat tersebut biayanya tidak sedikit. Dan kami kayaknya tidak mampu kalau tidak dibantu,"ungkapnya.
Kendati belum berlabel SNI, namun dalam 1,5 tahun produksi mereka nekat mengedarkan atau menjualnya di sekitaran Kanigoro. Hanya saja, garam yang mereka jual masih dalam kemasan curah alias dibungkus plastik biasa tanpa label dengan ukuran 1 kg ataupun 2 kg.
Rencana pemerintah yang akan melakukan impor garam sebenarnya membuat mereka galau. Para petani garam di Kanigoro tetap berharap ada prioritas bagi para petani garam lokal yang ingin memasarkan produknya. Mereka berharap diberi kemudahan untuk masuk ke pasar.
Di samping itu, pemerintah juga harus memberikan empati terhadap para petani garam dengan mengalokasikan anggaran untuk membantu para petani garam mendapatkan garam sesuai standar SNI. Berbagai persyaratan untuk mengedarkan garam harus dipermudah atau disubsidi agar mereka bisa memenuhinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi