SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan motor dengan knalpot blombongan di Mapolres Sleman. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan keluhan yang semakin sering dari masyarakat.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan sudah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot blombongan tersebut. Berangkat dari situ, jajaran kepolisian lantas melakukan hunting terhadap motor yang memasang knalpot blombongan.
"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar dan tidak sesuai dengan spek. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Anton, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Anton menyebutkan sudah ada aturan terkait dengan penggunaan knalpot tersebut. Jadi memang masyarakat tidak bisa sembarangan begitu saja menggunakan knalpot blombongan tersebut apalagi pada motor yang tidak sesuai.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
Sehingga memang tidak jarang terdapat bengkel atau tempat reparasi kendaraan bermotor yang menyediakan knalpot racing atau blombongan itu. Namun kadang masyarakat terkhususnya anak-anak muda masih menyalahgunakan knalpot blombongan.
"Iya [kebanyakan] anak muda, katanya biar gagah. Sebenarnya boleh menggunakan [knalpot blombongan], tapi itukan knalpot racing ya jadi seharusnya digunakan di arena balap tujuannya kan itu," tuturnya.
Ratusan motor itu didapatkan dari hunting jajaran kepolisian di lapangan. Jadi, kata Anton, setiap ditemukan pengendara motor khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar atau aslinya akan ditertibkan oleh anggota.
Penertiban itu tetap masuk ke dalam kategori tilang atau sanksi. Sebab spesifikasi kendaraan bermotor itu tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Kita fokuskan ke hunting. Jadi setiap ada pengendara yang dilihat menggunakan knalpot yang tidak standar ditertibkan oleh anggota. Iya [kena tilang] sanksi karena mungkin tidak sesuai dengan spek kendaraan bermotor itu," ucapnya.
Baca Juga: Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
Anton menegaskan ratusan motor berknalpot blombongan itu masih akan diamankan dulu untuk sementara waktu. Pihaknya belum akan langsung mengembalikan kepada pemilik sebagai langkah antisipasi agar tidak dilanggar lagi.
"Sementara untuk saat ini kita amankan dulu. Takutnya nanti kalau diambil malah langsung dipasang lagi. Nanti masuk perbuatan berulang," ucapnya.
Berdasarakan data yang tercatat, penertiban motor berknalpot blombongan itu baik dari jajaran Polres dan Polsek yang ada di Sleman telah mengamankan sebanyak 234 buah motor. Hingga kini jajaran Polsek dan Polres Sleman masih terus intensif melakukan hunting motor blombongan tersebut.
Anton mengimbau semua pengguna jalan untuk menghormati masyarakat lain. Sebab saat ini masyarakat sudah cukup jenuh dan terganggu dengan keberadaan knalpot blombongan tersebut.
"Ayo hormati pengguna jalan lain, juga masyarakat yang lain karena masyarakat saat ini juga jenuh dengan knalpot atau kendaraan roda dua khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar. Itu [knalpot blombongan] juga menimbulkan polusi suara yang cukup memekikkan telinga," imbaunya.
Ditambahkan Anton, selain knalpot pihaknya juga tetap menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran lain saat berkendara.
Disinggung mengenai penerapan ETLE, kata Anton, untuk wilayah Sleman sudah terpasang di pertigaan Maguwoharjo. Hal itu berarti masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua atau empat perlu lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara.
"Ikuti aturan rambu-rambu yang ada. Kalau misalnya harus pakai sabuk pengaman ya pakai. Kemudian plat nomor harus sesuai peruntukannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
-
Tampang Retro, Harga Cuma Sekelas Honda BeAT: Pesona Penantang Stylo Cukup Menggoda
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo