Kecelakaan itu, kata Anang, total kendaraan yang ditabrak berjumlah 10 mobil ditambah dengan 1 truk yang menabrak. Kondisi mobil yang ditabrak sendiri mulai dari lecet hingga yang fatal mengalami ringsek di bagian depan dan belakang.
"Ada yang hanya lecet, terus yang fatal bumper depannya remuk itu ada juga. Yang lain bagian belakang, sisi kanan lecet, bumper ada yang ringsek," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian alkohol atau minuman keras oleh supir truk. Untuk sementara seluruh barang bukti dan juga sopir sudah diamankan di Mapolres Sleman.
"Status sopir masih kita minta keterangan nanti akan kenakan Pasal 310 Ayat 2 UULAJ dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun dan atau denda Rp. 2 juta," tuturnya.
Baca Juga: Gelandang Anyar Persib Farshad Noor Bertolak ke Sleman pada 26 Maret
Saat ini supir masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya menyebut bahwa kerugian yang ditaksir atas kejadian tersebut sebesar Rp. 200 juta.
Terkait penyelesaiannya, kata Anang, supir truk dan para korban sudah dipertemukan. Namun menurut pengakuan supir truk, yang bersangkutan bersedia bertanggungjawab.
"Jadi sudah kita pertemuan untuk para korban dan juga pelaku. Hari ini akan diestimasi tepatnya [kerugian] sehingga nanti dari supir sendiri keterangan tadi malam bersedia bertanggungjawab," ujarnya.
Anang menambahkan evakuasi kecelakaan tersebut semalam berlangsung sekitar 1 jam dengan harus manggil mobil derek.
"Tadi malam sudah dievakuasi seluruhnya nihil korban jiwa. Hanya satu yang masih observasi karena mungkin trauma karena benturan yang disebabkan oleh kecelakaan," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Impor Beras, Kustini: Kami Kampanye Borong Bareng Produk Petani Sleman
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Kronologi Lengkap Penangkapan Fariz RM: dari 2007 Hingga 2025
-
Kronologi Lengkap Perseteruan Panas Hotman Paris dan Razman Nasution hingga Sidang Ricuh
-
Kronologi Konflik Agnez Mo vs Ari Bias yang Berujung Denda Rp1,5 Miliar
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya