
SuaraJogja.id - Akun Instagram @nenk_update membagikan video TikTok dari akun @___eggs yang menceritakan pengalaman kurang menyenangkannya ketika berkunjung ke sebuah pantai. Mendapati seekor penyu ditangkap dengan sengaja secara ilegal, warganet ini dibuat tak bisa tidur karena tak tega.
Dalam video berdurasi singkat yang dibagikan, warganet ini menceritakan jika ia baru saja berkunjung ke pantai dan salah seorang rekannya mengatakan ada penyu. Awalnya, ia mengira bahwa penyu tersebut terdampar atau masalah lainnya, namun ternyata hewan dilindungi tersebut sengaja dipancing.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, segala jenis penyu di Indonesia masuk dalam golongan satwa yang dilindungi. Dalam video yang dibagikan, nampak seekor penyu terombang-ambing di lautan dekat dengan pantai.
Salah seorang pria kemudian mendatangi penyu tersebut mencoba mengangkatnya. Satu orang pria lainnya ikut datang membantu rekannya membawa penyu itu ke daratan. Merekam aksi tersebut, warganet ini sempat diperingatkan untuk tidak merekam tindakan beberapa orang warga tersebut.
Baca Juga: Kasus Burung Bayan, Massa Harap Tak Ada Lagi yang Bernasib Seperti Jumardi
Melihat kondisi penyu itu, pemilik video ini mengaku iba. Ia sampai tidak bisa tidur karena memikirkan nasib penyu tersebut. Menurut temannya, tindakan tersebut ilegal namun secara pribadi dirinya juga tidak tahu harus berbuat apa. Pasalnya, ia takut dengan rombongan bapak-bapak yang menangkap penyu tersebut.
"Bukannya ada larangannya gak boleh menangkap penyu?," tulis akun @nenk_update dalam keterangannya.
Sejak diunggah Minggu (28/3/2021), video penangkapan penyu secara ilegal oleh sekelompok warga tersebut sudah ditonton lebih dari 25 ribu kali. Ada ratusan komentar yang ditinggalkan warganet, banyak yang merasa geram dengan aksi penangkapan hewan dilindungi tersebut.
"Terimakasih udah divideoin, semoga viral cepet ditangkep orang yang begini. #tenggelamkan," tulis akun @ettyaka***.
"Loh lah bukannya penyu itu hewan yang dilindungi," komentar akun @dwita***.
Baca Juga: Angkut Dua Ekor Primata Dilindungi, Sopir Travel Diringkus Aparat Gabungan
"Ilegal itu. Karena penyu hewan yang dilindungi dan terancam punah," tanggapan akun @rmahendrawi****.
Sementara akun @anggunratna**** menyampaikan, "Tolong dong. Yang bisa bebasin penyu itu. Kesian banget."
Tonton video lengkapnya DI SINI
Berita Terkait
-
Mau Perluas Transjabodetabek ke PIK, Pramono: Wilayah yang Dianggap Elit Akan Kami Buka
-
Pantai Malalayang, Pesona Pantai Tanpa Hamparan Pasir di Manado
-
Sinka Island Park, Ragam Wisata dalam Satu Kawasan di Singkawang
-
Pantai Namalatu, Wisata Alam dengan Panorama Eksotis di Ambon
-
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta