SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Sleman menangkap dua pelaku penjambretan. Keduanya merupakan warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, masing-masing pelaku yakni KIR (22) dan ADM (21), yang diketahui merupakan teman satu kos.
"Alasan mereka datang ke Jogja, karena sedang mengikuti program magang yang diselenggarakan sebuah LPK," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021).
Kejadian yang berlangsung pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB itu, bermula saat korban bernama Desty sedang berfoto ria dengan temannya, di depan UPT Persampahan Sleman, Beran, Tridadi, Sleman.
Baca Juga: Viral Pemotor Ajak Bocah Lakukan Penjambretan di Tamansari, Polisi Olah TKP
"Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung merampas telepon genggam korban," ujar Irwiantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Sehingga, ia sempat terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka di tangan, kaki dan pelipis.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sleman. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di satu tempat, yakni kos-kosan mereka.
Dari penuturan tersangka, mereka mengaku menjambret karena alasan ekonomi, uang saku kurang. Akibat perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 375 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
ADM, si pemilik ide penjambretan, mengakui bahwa aksi itu muncul karena terpaksa, tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
"Bayar kos juga sudah deadline, mentok. Dan uang juga untuk dipakai periksa teman saya [KIR]," ujarnya, di hadapan wartawan.
Biasa mendapat kiriman dari orang tua, belakangan ADM tak dikirimi lagi tanpa ada alasan jelas. Bahkan saat ia bertanya kepada orangtuanya, ADM mendapat jawaban bahwa kondisi keluarga sudah berkekurangan.
Sementara itu KIR, menyebut ia sedianya menggunakan uang hasil curas untuk membiayai pemeriksaan medis dan kebutuhan saat dirinya menjalani isolasi mandiri.
"Saya dinyatakan reaktif pada 14 Maret 2021. Uang [hasil menjambretan] saya pakai untuk cek lagi, tes swab antigen, hasilnya negatif," tuturnya.
Bagi KIR, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, ia pernah mencuri telepon genggam milik seseorang di kawasan Jalan Magelang.
"Orangnya sedang ketiduran," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip