SuaraJogja.id - Politikus Demokrat Rachland Nashidik meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk melakukan introspeksi pascapenolakan hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang dari pemerintah.
Rachland, melalui cuitan dari akun Twitter @RachlandNashidik, Rabu (31/3/2021), mengajak publik untuk mengawasi kubu KLB -- apakah akan menepati janji menerima keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau berbohong lagi.
Dirinya juga meminta Moeldoko, yang dipilih sebagai Ketum Demokrat dalam KLB Deli Serdang, untuk insaf dan mengakui kesalahannya.
"Saya sarankan Ketum abal abal Moeldoko insyaf dan introspeksi. Satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehormatannya sendiri adalah dengan mengakui kesalahan, merangkul kembali etika keperwiraan prajurit TNI yang sempat ia buang, demi ambisi berkuasa yang menghalalkan semua cara," kicau Rachland.
Baca Juga: Rachland Nashidik Buka Peluang Moeldoko Gabung ke Partai Demokrat
Dalam cuitannya yang lain, Rachland mengungkapkan keterbukaan Demokrat untuk menerima Moledoko jika ingin menjadi anggota di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyinggung pula pencalonan cagub DKI pada twitnya itu.
"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono. Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!" tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak, AHY ke Kader Demokrat: Jangan Euforia Berlebihan
Yasonna mengatakan, pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang dimaksud di antaranya kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Selain itu, KLB tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Berita Terkait
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Fokus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Usai Pensiun, Moeldoko: MAB Sudah Dilihat Eksistensinya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Moeldoko Pernah Banting 'Jam Tangan Mewah', Pejabat Kejagung Diharap Berlaku Sama
-
Usai Rachlan Demokrat, KPK Hari Ini Periksa Menas Erwin Terkait Kasus Suap MA
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu