SuaraJogja.id - Pelaku pembunuhan warga Bantul yang dibuang ke sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul berinisial N (22) terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pelaku diduga terlibat pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Setelah Polsek Sedayu menangkap pelaku pembunuhan korban B (39), jajaran Polres Bantul menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/3/2021) sore.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan kepada B, yang diketahui merupakan sepupunya sendiri.
Ngadi menuturkan bahwa pembunuhan sendiri terjadi di sekitar wilayah Banguntapan saat korban datang menggunakan mobil. Lalu pelaku naik mobil miliknya.
Baca Juga: Terbukti Suap Nurhadi, Hiendra Soendjoto Divonis 3 Tahun Penjara
"Pelaku dan korban ini saling kenal, pelaku juga sepupu korban dan bekerja di pabrik yang sama. Pelaku adalah karyawan dari korban," kata Ngadi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu.
Mobil berjalan sekitar 200 meter, N yang duduk di belakang juga sudah membawa kawat. Korban B tak merasa curiga jika pelaku akan mengalungkan ke leher B dan menjeratkan hingga tewas.
"Keduanya tidak tahu mau kemana. Mereka hanya berencana pergi menggunakan mobil," terang dia.
Sadar telah menghilangkan nyawa sepupunya sendiri, pelaku N akhirnya memindahkan korban ke kursi belakang. Selanjutnya, pelaku N berputar-putar mencari lokasi pembuangan.
"Setelah tewas, korban dibawa dan baru menemukan lokasi di wilayah Sedayu. Korban dibuang di sekitar selokan yang dekat dengan jembatan (Selo Gedong)," ujar Ngadi.
Baca Juga: Diduga Bunuh Warga Bantul, Pelaku N Mengaku Kerap Dirundung Korban
Merasa sudah membunuh B, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Plat nomor polisi mobil jenis Innova sengaja dibuang dan juga merusak kaca. Pelaku membuang plat nomor ke wilayah Godean, Sleman.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
-
Ditulis di Penjara, Maklumat Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Waspada Upaya Ambil Alih Partai!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja