Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 31 Maret 2021 | 21:47 WIB
Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait dugaan pembunuhan korban di Jembatan Selo Gedong, Argodadi, Sedayu, di Mapolres Bantul, Rabu (31/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Dari pengakuan pelaku, dia sering diancam korban dan di bully. Polisi menelusuri motif sebenarnya apakah benar N kerap di bully.

"Setelah kami telusuri, pelaku ini sering menghubungi istri korban. Dugaan kami korban jengkel dan sering mengancam N," terang dia.

Dalam kesempatan konferensi pers, N mengaku dia menghubungi istri korban karena masalah pekerjaan. Dia juga mengaku juga menghubungi video call.

"Saya hanya menghubungi dia (istri korban) karena masalah pekerjaan tidak ada lain. Menghubungi juga sebentar," terang N.

Baca Juga: Terbukti Suap Nurhadi, Hiendra Soendjoto Divonis 3 Tahun Penjara

Ia mengaku bahwa memang dirinya sempat diancam akan dibunuh. Sehingga pelaku mengambil langkah lebih dulu dengan membunuh korban saat berada di wilayah Banguntapan.

"Saya takut dan dia mengancam membunuh. Lalu saya berpikir lebih baik saya melakukan dulu (membunuh B) daripada dibunuh dia," kata pelaku N.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit mobil Innova, STNK mobil, handphone milik pelaku dan uang tunai Rp100 ribu," katanya.

Polres Bantul masih mendalami kasus tersebut. Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolres Bantul untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Bunuh Warga Bantul, Pelaku N Mengaku Kerap Dirundung Korban

Load More