SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan diberlakukan selama dua minggu kedepan mulai Selasa (06/04/2021) setelah PTKM Mikro sebelumnya selesai pada Senin (05/04/2021).
Selain DIY, sebanyak 19 propinsi lain juga memberlakukan PTKM Mikro. Pada PTKM MIkro sebelumnya, baru 15 propinsi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Iya sudah saya tandatangani [instruksi gubernur ptkm mikro]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, perpanjangan PTKM Mikro melalui Ingub Nomor 10 Tahun 2021 dilakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 13 April 2021 mendatang. Sebab bila tidak diperpanjang maka dilkhawatirkan masyarakat dari zona merah bisa saja ke DIY. Bila hal ini terjadi maka kasus penularan COVID-19 di DIY akan kembali naik signifikan.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Namun dengan memperpanjang PTKM Mikro, maka diharapkan Pemda dapat mengontrol mobilitas masyarakat dari luar DIY untuk datang ke kota ini. Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan diberlakukan seperti sebelumnya meski pelanggaran protokol kesehata (prokes) masih saja banyak terjadi di lapangan
"[Sekarang] saja ngontrol masyarakat kan susah. Wong tidak boleh pergi saat lebaran ya mesti lungo (pergi-red), apa di rumah terus ya tidak mungkin," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, kasus positif COVID-19 di DIy saat ini sudah mencapai angka 34.278 kasus. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 28.592 kasus.
"Untuk hari ini [senin] ada tambahan 135 kasus baru dan 227 kasus sembuh," jelasnya.
Tambahan kasus baru paling banyak dari Sleman yang mencapai 60 kasus. Disusul Kota Jogja dengan 43 kasus, Gunung Kidul 21 kasus, Bantul 10 kasus dan Kulon Progo 1 kasus baru.
Baca Juga: Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu
Untuk kasus meninggal ada tambahan 1 kasus di Sleman, yakni kasus 34.143, perempuan 58 tahun. Dengan demikian total kasus meninggal menjadi 827 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Kekayaan Danilla Riyadi: Penyanyi Kondang yang Pilih Menikah Sederhana di KUA
-
Profil Satryo Rizqi Ramadhan: Suami Danilla Riyadi Punya Pendidikan Mentereng
-
Iqbaal Ramadhan Napak Tilas ke Sekolah SD, Teringat Saat Jadi Korban Bully
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir