Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 06 April 2021 | 14:12 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. [Kustini Sri Purnomo / Instagram]

Joko menambahkan, saat ini Pemkab Sleman sedang mengkaji pembaruan peta zonasi epidemiologi COVID-19.

"Penerbitan zonasi terbaru akan kami sampaikan sebelum puasa, sekitar tanggal 12 April 2021," ungkapnya.

Kasubag TU Kantor Kemenag Sleman Tulus Dumadi mengatakan, kebijakan untuk setiap masjid dan musala mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 masih tetap berlaku.

Bahkan, saat ini sudah banyak masjid dan musala, yang memiliki rekomendasi untuk menyelenggarakan kegiatan secara bersama-sama. Ditambah lagi, Kemenag telah memberikan bantuan ratusan thermo gun dan alat penyemprot disinfektan ke masjid-masjid dan musala.

Baca Juga: Tak Sabar Hadapi Persebaya, Bek PSS Sleman Janjikan Hal Ini

Kendati demikian, Kemenag Sleman tak bisa memungkiri wewenang Gugus Tugas terkait zonasi.

"Kalau RT tersebut masuk zona oranye atau zona merah, ya kegiatan di musala atau masjid di RT tersebut ditutup," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More