SuaraJogja.id - Pemasangan baliho dan reklame di Kabupaten Sleman menarik atensi khalayak ramai beberapa hari terakhir. Bukan tanpa sebab, diketahui bahwa beberapa baliho dan reklame tersebut ambruk setelah diterpa cuaca ekstrem.
Peristiwa itu terjadi tepatnya pada Minggu (4/4/2021) siang kemarin. Sejumlah baliho di beberapa wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman roboh karena tidak kuat menahan angin kencang yang berlangsung.
Di Sleman, beberapa baliho di Condongcatur dan Caturtunggal, Depok, Sleman juga tak luput dari hujan angin hingga roboh dalam kejadian waktu itu. Kendati tidak mencatatkan korban jiwa, tetapi kejadian itu tentu menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Taufiq Wahyudi mengatakan bahwa perizinan baliho itu ada di ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman.
"Untuk perizinan baliho itu ada di DPMPPT," kata Taufiq saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/4/2021).
Taufiq menjelaskan bahwa peran DPUPKP adalah dalam ranah pengawasan dan juga sekaligus sebagai pembinaan.
Mengenai kejadian memprihatinkan dengan ambruknya beberapa baliho akibat cuaca ekstrem kemarin, kata Taufiq, sudah ada tindaklanjut. Pemilik baliho yang bersangkutan sudah dipanggil untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
"Sudah kita undang untuk datang ke kantor. Tujuannya untuk sebagai langkah pembinaan sekaligus untuk mngurus izin [baliho yang ambruk tersebut]," ujarnya.
Diakui Taufiq, memang tidak sedikit baliho yang ambruk itu tidak memiliki izin. Setidaknya hampir semua baliho yang tergolong masih berukuran kecil itu tidak berizin.
Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
"Jadi untuk yang kecil-kecil kebanyakan tidak berizin. Kemarin yang roboh sudah kami bersihkan," ucapnya.
Menurutnya, surat panggilan kepada pemilik baliho atau reklame yang terlihat tidak sesuai ketentuan sudah bukan hal yang baru untuk dilakukan. Terutama bagi yang memasang baliho hingga dapat membahayakan pengguna jalan atau masyarakat lain.
Menurut Taufiq terdapat beberapa penyebab baliho dan reklame itu berjatuhan atau ambruk diterpa angin kencang. Kebanyakan pemilik abai terkait hal-hal teknis soal pemasangan tersebut.
"Perturan Bupai-nya sudah ada. Mulai dari besaran reklame sekian, harus kontruksi seperti apa dan lain sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Susmiarto, menuturkan bahwa selama ini jajaran Satpol-PP hanya menertibkan spanduk, baner hingga rontek yang menyalahi aturan pemasangan.
Mulai dari spanduk yang melintang ke jalan, banner dan rontek yanh terpasang di pohon hingga tiang telpon atau listrik dan sebagainnya.
Berita Terkait
-
Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
-
Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng 3 Hari ke Depan
-
Jokowi Minta BMKG Gencar Sampaikan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Daftar Provinsi Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga 9 April, Termasuk DKI
-
Cuaca Ekstrem, KMP Jatra 1 Tenggelam di Pelabuhan Bolok Kupang NTT
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta