SuaraJogja.id - Pemasangan baliho dan reklame di Kabupaten Sleman menarik atensi khalayak ramai beberapa hari terakhir. Bukan tanpa sebab, diketahui bahwa beberapa baliho dan reklame tersebut ambruk setelah diterpa cuaca ekstrem.
Peristiwa itu terjadi tepatnya pada Minggu (4/4/2021) siang kemarin. Sejumlah baliho di beberapa wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman roboh karena tidak kuat menahan angin kencang yang berlangsung.
Di Sleman, beberapa baliho di Condongcatur dan Caturtunggal, Depok, Sleman juga tak luput dari hujan angin hingga roboh dalam kejadian waktu itu. Kendati tidak mencatatkan korban jiwa, tetapi kejadian itu tentu menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Taufiq Wahyudi mengatakan bahwa perizinan baliho itu ada di ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman.
Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
"Untuk perizinan baliho itu ada di DPMPPT," kata Taufiq saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/4/2021).
Taufiq menjelaskan bahwa peran DPUPKP adalah dalam ranah pengawasan dan juga sekaligus sebagai pembinaan.
Mengenai kejadian memprihatinkan dengan ambruknya beberapa baliho akibat cuaca ekstrem kemarin, kata Taufiq, sudah ada tindaklanjut. Pemilik baliho yang bersangkutan sudah dipanggil untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
"Sudah kita undang untuk datang ke kantor. Tujuannya untuk sebagai langkah pembinaan sekaligus untuk mngurus izin [baliho yang ambruk tersebut]," ujarnya.
Diakui Taufiq, memang tidak sedikit baliho yang ambruk itu tidak memiliki izin. Setidaknya hampir semua baliho yang tergolong masih berukuran kecil itu tidak berizin.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng 3 Hari ke Depan
"Jadi untuk yang kecil-kecil kebanyakan tidak berizin. Kemarin yang roboh sudah kami bersihkan," ucapnya.
Menurutnya, surat panggilan kepada pemilik baliho atau reklame yang terlihat tidak sesuai ketentuan sudah bukan hal yang baru untuk dilakukan. Terutama bagi yang memasang baliho hingga dapat membahayakan pengguna jalan atau masyarakat lain.
Menurut Taufiq terdapat beberapa penyebab baliho dan reklame itu berjatuhan atau ambruk diterpa angin kencang. Kebanyakan pemilik abai terkait hal-hal teknis soal pemasangan tersebut.
"Perturan Bupai-nya sudah ada. Mulai dari besaran reklame sekian, harus kontruksi seperti apa dan lain sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Susmiarto, menuturkan bahwa selama ini jajaran Satpol-PP hanya menertibkan spanduk, baner hingga rontek yang menyalahi aturan pemasangan.
Mulai dari spanduk yang melintang ke jalan, banner dan rontek yanh terpasang di pohon hingga tiang telpon atau listrik dan sebagainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
-
Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng 3 Hari ke Depan
-
Jokowi Minta BMKG Gencar Sampaikan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Daftar Provinsi Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga 9 April, Termasuk DKI
-
Cuaca Ekstrem, KMP Jatra 1 Tenggelam di Pelabuhan Bolok Kupang NTT
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Pertama Kali Jadi Presiden, Prabowo Langsung Kurban 8 Sapi di Yogyakarta
-
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya