SuaraJogja.id - Sejumlah barang yang dinyatakan tidak boleh ada di ruang tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Barang barang yang dilarang tersebut diamankan petugas dalam razia yang digelar hari Selasa (6/4/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bahan narkotika terlarang di ruang warga binaan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diperkenankan ada di ruang tahanan.
Barang-barang tersebut di antaranya adalah cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Barang barang tersebut sengaja disita karena berpotensi dapat digunakan sebagai alat untuk berbuat kekerasan antar sesama tahanan.
"Operasi ini didukung oleh jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, serta BNNP DIY," ujar Ade pada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Dalam penggeledahan tersebut sebenarnya petugas tidak menemukan barang yang dicari. Kendati begitu, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang di lingkungan lapas hingga akhirnya diamankan. Karena barang barang tersebut bisa berbahaya bagi diri sendiri ataupun warga binaan lain.
Petugas juga menyita baterai untuk perangkat elektronik dengan alasan bisa disalahgunakan. Begitu juga beberapa jenis obat-obatan yang dimiliki warga binaan untuk menangani keluhan medis. Sebab penggunaan obat tersebut tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan.
"Itu sebabnya mereka dilarang menyimpan sendiri obat-obatan tersebut sebagai persediaan. Obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas. Karena selama ini paling banyak penghuni lapas tersebut memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Hal tersebut perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Kerja Bakti, Warga Gunungkidul Tewas
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi