SuaraJogja.id - Sejumlah barang yang dinyatakan tidak boleh ada di ruang tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Barang barang yang dilarang tersebut diamankan petugas dalam razia yang digelar hari Selasa (6/4/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bahan narkotika terlarang di ruang warga binaan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diperkenankan ada di ruang tahanan.
Barang-barang tersebut di antaranya adalah cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Barang barang tersebut sengaja disita karena berpotensi dapat digunakan sebagai alat untuk berbuat kekerasan antar sesama tahanan.
"Operasi ini didukung oleh jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, serta BNNP DIY," ujar Ade pada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Kerja Bakti, Warga Gunungkidul Tewas
Dalam penggeledahan tersebut sebenarnya petugas tidak menemukan barang yang dicari. Kendati begitu, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang di lingkungan lapas hingga akhirnya diamankan. Karena barang barang tersebut bisa berbahaya bagi diri sendiri ataupun warga binaan lain.
Petugas juga menyita baterai untuk perangkat elektronik dengan alasan bisa disalahgunakan. Begitu juga beberapa jenis obat-obatan yang dimiliki warga binaan untuk menangani keluhan medis. Sebab penggunaan obat tersebut tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan.
"Itu sebabnya mereka dilarang menyimpan sendiri obat-obatan tersebut sebagai persediaan. Obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas. Karena selama ini paling banyak penghuni lapas tersebut memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Hal tersebut perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.
Baca Juga: Hujan Angin di Gunungkidul, Kandang Isi 5.200 Puyuh Roboh Rata Dengan Tanah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya