SuaraJogja.id - Sejumlah barang yang dinyatakan tidak boleh ada di ruang tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Barang barang yang dilarang tersebut diamankan petugas dalam razia yang digelar hari Selasa (6/4/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bahan narkotika terlarang di ruang warga binaan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diperkenankan ada di ruang tahanan.
Barang-barang tersebut di antaranya adalah cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Barang barang tersebut sengaja disita karena berpotensi dapat digunakan sebagai alat untuk berbuat kekerasan antar sesama tahanan.
"Operasi ini didukung oleh jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, serta BNNP DIY," ujar Ade pada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Dalam penggeledahan tersebut sebenarnya petugas tidak menemukan barang yang dicari. Kendati begitu, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang di lingkungan lapas hingga akhirnya diamankan. Karena barang barang tersebut bisa berbahaya bagi diri sendiri ataupun warga binaan lain.
Petugas juga menyita baterai untuk perangkat elektronik dengan alasan bisa disalahgunakan. Begitu juga beberapa jenis obat-obatan yang dimiliki warga binaan untuk menangani keluhan medis. Sebab penggunaan obat tersebut tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan.
"Itu sebabnya mereka dilarang menyimpan sendiri obat-obatan tersebut sebagai persediaan. Obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas. Karena selama ini paling banyak penghuni lapas tersebut memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Hal tersebut perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Kerja Bakti, Warga Gunungkidul Tewas
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle