SuaraJogja.id - Sejumlah barang yang dinyatakan tidak boleh ada di ruang tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Barang barang yang dilarang tersebut diamankan petugas dalam razia yang digelar hari Selasa (6/4/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bahan narkotika terlarang di ruang warga binaan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diperkenankan ada di ruang tahanan.
Barang-barang tersebut di antaranya adalah cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Barang barang tersebut sengaja disita karena berpotensi dapat digunakan sebagai alat untuk berbuat kekerasan antar sesama tahanan.
"Operasi ini didukung oleh jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, serta BNNP DIY," ujar Ade pada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Dalam penggeledahan tersebut sebenarnya petugas tidak menemukan barang yang dicari. Kendati begitu, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang di lingkungan lapas hingga akhirnya diamankan. Karena barang barang tersebut bisa berbahaya bagi diri sendiri ataupun warga binaan lain.
Petugas juga menyita baterai untuk perangkat elektronik dengan alasan bisa disalahgunakan. Begitu juga beberapa jenis obat-obatan yang dimiliki warga binaan untuk menangani keluhan medis. Sebab penggunaan obat tersebut tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan.
"Itu sebabnya mereka dilarang menyimpan sendiri obat-obatan tersebut sebagai persediaan. Obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas. Karena selama ini paling banyak penghuni lapas tersebut memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Hal tersebut perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Kerja Bakti, Warga Gunungkidul Tewas
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya