SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). Hasilnya, masih terdapat sejumlah pelanggaran mulai dari KIR (Keur/uji kendaraan bermotor) hingga overloading atau kelebihan muatan.
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa sebenarnya inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Provinsi dengan berkolaborasi bersama Dishub kabupaten, Ditlantas, Satpol-PP hingga PM.
"Intinya memang ini kegiatan rutin untuk memberikan sebenarnya salah satu langkah keselamatan di jalan," kata Made saat ditemui awak media di sela-sela inspeksi kendaraan di Lapangan Denggung.
Made menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelayakan surat uji KIR hingga kesesuaian muatan atau barang-barang yang diangkut dalam kendaraan tersebut.
Ada juga terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) atau pengecekan terhadap ukuran kendaraan dan muatan yang sedang dibawa itu untuk dilihat kesesuaiannya.
"Jadi tiga hal itu yang dilakukan pemeriksaan. Seperti tadi kan ada yang mengangkut togor listrik itu, situ sebenarnya membahayakan juga ya. Nah persoalan itu mungkin yang cara angkutnya seperti apa dan sebagainya," terangnya.
Made tidak menampik masih menemukan sejumlah pelanggaran dari inspeksi kali ini, baik dari belum adanya surat layak uji KIR, atau dari sisi muatan yang tidak sesuai hingga pelanggaran terkait ODOL tadi.
Lebih rinci, disebutkan Made, dari 170 kendaraan yang diperiksa dalam inspeksi kali ini, tercatat sebanyak 21 pelanggaran yang ditemukan.
"Tadi terperiksa 170 kendaraan, pelanggaran ada 21. Kemudian dari pengenaan pasal yaitu Pasal 288 ayat 3 itu terkait dengan KIR ada 13 kendaraan, berkaitan dengan ODOL itu 7 dan izin trayek tadi ada 1 yang tidak punya itu kena Pasal 308. Jadi total 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran," paparnya.
Baca Juga: Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV
Made menyebutkan, pelanggaran layak uji KIR masih dapat diberikan toleransi, dengan syarat, yang bersangkutan sudah mendaftar sebelumnya namun memang belum diberikan kesempatan untuk melakukan uji KIR tersebut karena pada 2020 lalu pelayanan masih dibatasi oleh pandemi Covid-19.
Pembatasan dari segi kapasitas ini secara tidak langsung berdampak pada pelanggaran yang ditemukan.
"Jadi ada pembatasan yang terkait dengan layanan layak uji itu. Ada pembatasan kapasitas sehingga mungkin mereka sudah mendaftar namun mungkin belum melakukan pemeriksaan itu bisa kita toleransi. Namun bagi yang mati atau benar-benar tidak terproses ya itu tetap lanjut ke persidangan," tegasnya.
Mengenai muatan, tentunya harus disesuaikan dengan kendaraan itu sendiri. Sehingga bukan hanya dengan pertimbangan membahayakan pengguna kendaraan tapi bagi masyarakat lain selaku pengguna jalan lainnya.
Dalam pemeriksaan kali ini juga ditemukan kendaraan yang dilakukan modifikasi. Hal itu berpengaruh kepada dimensi muatan kendaraan itu yang justru melanggar aturan.
"Tadi juga ada sih dua atau tiga kendaraan yang dimodif gitu ya. Tadi dilihat dari dimensinya, diperpanjang misalnya badan angkutannya, lebarnya maupun panjangnya. Kita kan punya ukurannya ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV
-
ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik
-
Dituduh Melanggar HAM, Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
-
Polri Duduki Peringkat Teratas Lembaga yang Diadukan Soal Pelanggaran HAM
-
Minta Ruang Polisi Ada CCTV, DPR: Masak Orang Masuk, Keluar Babak Belur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari