Pembatasan dari segi kapasitas ini secara tidak langsung berdampak pada pelanggaran yang ditemukan.
"Jadi ada pembatasan yang terkait dengan layanan layak uji itu. Ada pembatasan kapasitas sehingga mungkin mereka sudah mendaftar namun mungkin belum melakukan pemeriksaan itu bisa kita toleransi. Namun bagi yang mati atau benar-benar tidak terproses ya itu tetap lanjut ke persidangan," tegasnya.
Mengenai muatan, tentunya harus disesuaikan dengan kendaraan itu sendiri. Sehingga bukan hanya dengan pertimbangan membahayakan pengguna kendaraan tapi bagi masyarakat lain selaku pengguna jalan lainnya.
Dalam pemeriksaan kali ini juga ditemukan kendaraan yang dilakukan modifikasi. Hal itu berpengaruh kepada dimensi muatan kendaraan itu yang justru melanggar aturan.
Baca Juga: Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV
"Tadi juga ada sih dua atau tiga kendaraan yang dimodif gitu ya. Tadi dilihat dari dimensinya, diperpanjang misalnya badan angkutannya, lebarnya maupun panjangnya. Kita kan punya ukurannya ya," ujarnya.
Made berharap dalam pelaksanaan kegiatan bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang semata-mata ditekankan. Namun juga sekaligus sebagai edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat mengenai aturan yang ada.
"Bagaimana kemudian dia menggunakan jalan, menggunakan kendaraannya, apa saja sisi administrasi yang harus dilengkapi itu memang salah satu bagian. Jadi memang tidak hanya bicara dari sisi pengendalian hukumnya saja tapi juga edukasi bagi masyarakat juga untuk tertib," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
-
Jangan Terjebak Macet! Menhub Imbau Mudik Lebih Awal dengan WFA, Ini Alasannya
-
Truk Gandeng Dibatasi saat Mudik Lebaran 2025, Ini Ketentuan Operasional Angkutan Barang
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami