Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 08 April 2021 | 14:53 WIB
Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam. [ANTARA FOTO/Rahmad]

Sementara untuk wilayah RT yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama di masjid. Kegiatan keagamaan untuk zona hijau dan kuning sendiri hanya diperbolehkan untuk warga dalam lingkungan tersebut saja. Aidi menghimbau masyarakat untuk tidak mengundang warga dari luar lingkungan.

"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," ujarnya.

Untuk pelaksanaan ibadah di masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jemaah juga diminta untuk tetap menggunakan masker, tidak bersalaman dan membatasi waktu berkegiatan di masjid maksimal hanya 2 jam saja.

Baca Juga: Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?

Load More