SuaraJogja.id - Sampai saat ini, Kabupaten Bantul belum bisa dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak. Bumi Projotamansari ini masih ada di tingkat kedua, yakni Madya dan masih harus melewati beberapa tahap lagi untuk bisa disebut layak anak. Salah satu faktor yang menjadi penghambat adalah jumlah kekerasan terhadap anak yang masih terus muncul.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didik Warsito mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 lalu masih bisa dikatakan tinggi. Meski mengaku bahwa tinggi rendahnya angka kasus adalah hal yang relatif, namun Didik meyakini jika seharunya angka tersebut berupa 0 atau tidak ada kasus sama sekali.
Oleh karenanya, Didik mengaku pihaknya akan menyusun strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bantul sesuai dengan misi kelima dari Pemerintah Daerah. Yakni untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel.
"Harapannya kita bisa segera menyusul daerah lain dan mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2023 mendatang," ujar Didik dalam acara Penjaringan Perencanaan Penganggaran Urusan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di KJ Hotel Kamis (8/4/2021).
Salah satu langkah yang harus ditempuh oleh Dinas P3A adalag memberikan pelayanan dasar secara inklusif dan ramah terhadap anak. Dari pertemuan berbagai elemen sosial masyarakat tersebut, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi program untuk Dinas P3A dalam usahanya membangun Kabupaten Layak Anak serta ramah perempuan dan difabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi menjelaskan fokus pihaknya pada tahun 2022 mendatang, adalah ketahanan keluarga sebagai satuan organisasi terkecil dalam masyarakat. Sementara saat ini untuk mencapai kategori layak anak masih sulit untuk dicapai.
Salah satu faktornya lantaran pandemi covid-19 yang berlangsung selama 2020 sehingga menyebabkan tidak adanya penilaian. Dari empat kabupaten dan satu kotamadya, baru dua di antaranya yang memiliki peringkat lebih baik. Sementara bantul masih berada di tingkat palinh rendah.
"Dibandingkan kabupaten dan kota lainnya, Bantul masih berada di tingkat bawah," kata Erlina.
Ada 24 indikator yang harus dilewati agar sebuah kabupaten bisa dinyatakan layak anak. Beberapa hal yang tengah menjadi fokus pihaknya saat ini adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dengan indikator prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Kemudian usia pernikahan pertama bagi perempuan paling tidak adalah 24 tahun. Terkahir, presentase legalitas keluarga meliputi pendaftaran pernikahan dan kelahiran juga meningkat. Erlina berharap RPJMD untuk perempuan dan anak bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada program penganggaran, demikian juga indikator lainnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan keseriusannya untuk menjadikan daerahnya layak anak. Hal tersebut tertuang dalam misi kelimanya mengenai kesejahteraan sosial secara terpadu. Artinya yakni harus melibatkan semua sektor, baik stakeholder hingga organisasi pemerintah desa.
Ia menjelaskan jika perubahan Bantul menjadi Kabupaten Layak Anak akan memberikan dampak kepada berbagai sektor lainnya. Sebab untuk mewujudkan standar tersebut ada banyak faktor yang dinilai. Mulai dari pendidikan yang ramah terhadap anak, infrastruktur hingga fasilitas yang ramah anak.
"Mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak cukup dibebankan kepada Dinas Sosial saja. Dinas PU juga bertanggungjawab untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah anak," ujar Halim.
Secara terus terang, Halim mengaku malu dengan skor kabupaten layak anak yang masih rendah. Ia berharap forum yang diselenggarakan Dinsos tersebut bisa menghasilkan rekomendasi program untuk menunjang misi pemkab dalam mewujudkan kabupaten yang dengan masyarakat yang sejahtera.
Tahun 2022 mendatang, Halim menargetkan adanya peningkatan dari skor yang mereka miliki saat ini. Jika sekarang masih ada di tingkat madya, Halim berencana untuk segera naik ke tingkat KLA atau minimal utama. Jangan sampai justru kembali turun ke tingkat pratama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing