SuaraJogja.id - Sampai saat ini, Kabupaten Bantul belum bisa dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak. Bumi Projotamansari ini masih ada di tingkat kedua, yakni Madya dan masih harus melewati beberapa tahap lagi untuk bisa disebut layak anak. Salah satu faktor yang menjadi penghambat adalah jumlah kekerasan terhadap anak yang masih terus muncul.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didik Warsito mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 lalu masih bisa dikatakan tinggi. Meski mengaku bahwa tinggi rendahnya angka kasus adalah hal yang relatif, namun Didik meyakini jika seharunya angka tersebut berupa 0 atau tidak ada kasus sama sekali.
Oleh karenanya, Didik mengaku pihaknya akan menyusun strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bantul sesuai dengan misi kelima dari Pemerintah Daerah. Yakni untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel.
"Harapannya kita bisa segera menyusul daerah lain dan mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2023 mendatang," ujar Didik dalam acara Penjaringan Perencanaan Penganggaran Urusan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di KJ Hotel Kamis (8/4/2021).
Salah satu langkah yang harus ditempuh oleh Dinas P3A adalag memberikan pelayanan dasar secara inklusif dan ramah terhadap anak. Dari pertemuan berbagai elemen sosial masyarakat tersebut, diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi program untuk Dinas P3A dalam usahanya membangun Kabupaten Layak Anak serta ramah perempuan dan difabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati Sumardi menjelaskan fokus pihaknya pada tahun 2022 mendatang, adalah ketahanan keluarga sebagai satuan organisasi terkecil dalam masyarakat. Sementara saat ini untuk mencapai kategori layak anak masih sulit untuk dicapai.
Salah satu faktornya lantaran pandemi covid-19 yang berlangsung selama 2020 sehingga menyebabkan tidak adanya penilaian. Dari empat kabupaten dan satu kotamadya, baru dua di antaranya yang memiliki peringkat lebih baik. Sementara bantul masih berada di tingkat palinh rendah.
"Dibandingkan kabupaten dan kota lainnya, Bantul masih berada di tingkat bawah," kata Erlina.
Ada 24 indikator yang harus dilewati agar sebuah kabupaten bisa dinyatakan layak anak. Beberapa hal yang tengah menjadi fokus pihaknya saat ini adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dengan indikator prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Kemudian usia pernikahan pertama bagi perempuan paling tidak adalah 24 tahun. Terkahir, presentase legalitas keluarga meliputi pendaftaran pernikahan dan kelahiran juga meningkat. Erlina berharap RPJMD untuk perempuan dan anak bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada program penganggaran, demikian juga indikator lainnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan keseriusannya untuk menjadikan daerahnya layak anak. Hal tersebut tertuang dalam misi kelimanya mengenai kesejahteraan sosial secara terpadu. Artinya yakni harus melibatkan semua sektor, baik stakeholder hingga organisasi pemerintah desa.
Ia menjelaskan jika perubahan Bantul menjadi Kabupaten Layak Anak akan memberikan dampak kepada berbagai sektor lainnya. Sebab untuk mewujudkan standar tersebut ada banyak faktor yang dinilai. Mulai dari pendidikan yang ramah terhadap anak, infrastruktur hingga fasilitas yang ramah anak.
"Mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak cukup dibebankan kepada Dinas Sosial saja. Dinas PU juga bertanggungjawab untuk mewujudkan infrastruktur yang ramah anak," ujar Halim.
Secara terus terang, Halim mengaku malu dengan skor kabupaten layak anak yang masih rendah. Ia berharap forum yang diselenggarakan Dinsos tersebut bisa menghasilkan rekomendasi program untuk menunjang misi pemkab dalam mewujudkan kabupaten yang dengan masyarakat yang sejahtera.
Tahun 2022 mendatang, Halim menargetkan adanya peningkatan dari skor yang mereka miliki saat ini. Jika sekarang masih ada di tingkat madya, Halim berencana untuk segera naik ke tingkat KLA atau minimal utama. Jangan sampai justru kembali turun ke tingkat pratama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur