SuaraJogja.id - Laman media sosial Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) diwarnai unggahan curhat warganet yang risih dengan ulah pak ogah, di area putar balik atau U-turn Condongcatur, Depok, Sleman.
Curhat warganet bernama akun Casper Hermawan itu, berisikan keluhannya atas kehadiran polisi cepek itu, yang menurutnya mengganggu bahkan sampai membahayakan pengendara yang melintas.
Isi unggahannya sebagai berikut:
"Mohon bantuan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Mungkin ada pihak kepolisian atau yg lainnya yg bisa mengajar bapak2 di gambar ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan untuk menyuruh kendaraan lain puter balik. Tkp di sebelah timur lampu merah ring road condongcatur.
Saya setiap hari lewat jalan ini dan putar balik di putaran yg bapak ini jaga.
Yg jadi masalah bapak ini sering sembarangan menghentikan kendaraan dari arah barat yg baru saja nyala lampu hijau dan berjalan dengan kecepatan tinggi.
Sering hampir terjadi kecelakaan beruntun krn mobil2 dari barat pada kaget.
Sebelum beneran terjadi kecelakaan beruntun, mohon ada pihal kepolisian atau yg lebih berpengalaman untuk mengajari bapak ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan yg melaju cepat.
Terimakasih”, demikian isi unggahan tersebut.
Saat dihubungi, Kanit Laka Lantas Polsek Depok Timur Iptu Riki Heriyanto mengatakan, setelah membaca unggahan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan, memberikan arahan kepada pak ogah yang dimaksud warganet.
Baca Juga: Begal Payudara di Jogja Berkeliaran, Korban di Condongcatur Masuk IGD
"Tadi ada sekitar delapan atau sembilan pak ogah yang kami beri arahan," tuturnya, Kamis (8/4/2021).
Namun demikian, sebetulnya beberapa dari mereka yang mendapat arahan, bukan kali pertama disambangi aparat kepolisian, dalam menjalankan kegiatannya di U-turn.
Kepada SuaraJogja.id Riki menyatakan, kendati mereka berdalih membantu pengendara untuk putar balik, apa yang dilakukan pak ogah tersebut membahayakan sekali.
Karena tiba-tiba bisa menyetop pengendara, walaupun sedang lampu hijau. Mereka melakukan itu karena ada kendaraan lain mau putar balik.
Menurut Riki, pekerjaan sebagai pak ogah di jalanan adalah ilegal atau tidak memiliki landasan hukum. Selain itu, mereka juga bisa membahayakan dirinya sendiri.
Ia menjelaskan, pak ogah yang berada di simpang empat, simpang tiga atau jalur putar balik kerap berdiri di sebelah kanan jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal