SuaraJogja.id - Laman media sosial Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) diwarnai unggahan curhat warganet yang risih dengan ulah pak ogah, di area putar balik atau U-turn Condongcatur, Depok, Sleman.
Curhat warganet bernama akun Casper Hermawan itu, berisikan keluhannya atas kehadiran polisi cepek itu, yang menurutnya mengganggu bahkan sampai membahayakan pengendara yang melintas.
Isi unggahannya sebagai berikut:
"Mohon bantuan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Mungkin ada pihak kepolisian atau yg lainnya yg bisa mengajar bapak2 di gambar ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan untuk menyuruh kendaraan lain puter balik. Tkp di sebelah timur lampu merah ring road condongcatur.
Saya setiap hari lewat jalan ini dan putar balik di putaran yg bapak ini jaga.
Yg jadi masalah bapak ini sering sembarangan menghentikan kendaraan dari arah barat yg baru saja nyala lampu hijau dan berjalan dengan kecepatan tinggi.
Sering hampir terjadi kecelakaan beruntun krn mobil2 dari barat pada kaget.
Sebelum beneran terjadi kecelakaan beruntun, mohon ada pihal kepolisian atau yg lebih berpengalaman untuk mengajari bapak ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan yg melaju cepat.
Terimakasih”, demikian isi unggahan tersebut.
Saat dihubungi, Kanit Laka Lantas Polsek Depok Timur Iptu Riki Heriyanto mengatakan, setelah membaca unggahan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan, memberikan arahan kepada pak ogah yang dimaksud warganet.
Baca Juga: Begal Payudara di Jogja Berkeliaran, Korban di Condongcatur Masuk IGD
"Tadi ada sekitar delapan atau sembilan pak ogah yang kami beri arahan," tuturnya, Kamis (8/4/2021).
Namun demikian, sebetulnya beberapa dari mereka yang mendapat arahan, bukan kali pertama disambangi aparat kepolisian, dalam menjalankan kegiatannya di U-turn.
Kepada SuaraJogja.id Riki menyatakan, kendati mereka berdalih membantu pengendara untuk putar balik, apa yang dilakukan pak ogah tersebut membahayakan sekali.
Karena tiba-tiba bisa menyetop pengendara, walaupun sedang lampu hijau. Mereka melakukan itu karena ada kendaraan lain mau putar balik.
Menurut Riki, pekerjaan sebagai pak ogah di jalanan adalah ilegal atau tidak memiliki landasan hukum. Selain itu, mereka juga bisa membahayakan dirinya sendiri.
Ia menjelaskan, pak ogah yang berada di simpang empat, simpang tiga atau jalur putar balik kerap berdiri di sebelah kanan jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana