SuaraJogja.id - SDH (27) karyawan SMK Negeri 1 Saptosari kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gunungkidul. Lelaki ini diamankan karena telah mencuri berbagai peralatan praktek para siswa tempatnya bekerja. Lelaki ini sengaja mencuri peralatan praktek untuk foya-foya.
Kapolsek Saptosari, AKP Awal Mursayanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula ketika salah seorang karyawan SMKN 1 Saptosari melakukan pengecekan atau inventarisasi semua peralatan milik sekolah tersebut demi keperluan pelaporan.
Namun ketika masuk ke ruang praktek, ternyata ada beberapa peralatan yang hilang. Barang barang tersebut di antaranya seperti 2 unit mesin jahit merk Juki, 4 unit mesin jahit portable dan 3 unit mesin obras. Karyawan tersebut lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah.
"Karyawan itu melaporkan jika saat ini jumlah peralatan praktek jurusan Tata Busana sudah tidak sesuai dengan jumlah awal,"tutur Awal, Minggu (11/4/2021) ketika dikonfirmasi.
Lantaran curiga, pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Saptosari. Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari lokasi kejadian, poisi menemukan fakta jika tidak ada upaya masuk secara paksa ke lokasi penyimpanan barang barang praktek tersebut.
Polisipun curiga jika pelaku pencurian atau penggelapan tersebut adalah orang dalam sendiri. Akhirnya polisi berhasil mengungkap jika pelaku pencurian tersebut adalah karyawan SMKN 1 Saptosari sendiri. Pihak Polsek Saptosari akhirnya mengamankan SDH dengan status tersangka.
"Jumat 9 April kemarin, SDH kami amankan di Kalurahan Ngloro Saptosari,"ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya, SDH mengakui telah mengambil beberapa peralatan praktek milik sekolah tempatnya bekerja. Barang barang tersebut lantas pelaku jual kepada orang lain. Pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan SDH seorang diri. Pelaku menjual barang barang tersebut dijual di area Kabupaten Bantul serta ada yang dijual di Jalan Magelang Kabupaten Sleman. Hasilnya untuk membayar hutang di Koperasi ataupun bank.
Baca Juga: Dipicu Hujan Deras, Tebing 4 Meter Longsor Timpa Rumah Warga Gunungkidul
"Tak hanya itu, ada juga yang hasilnya untuk berfoya foya,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin