SuaraJogja.id - SDH (27) karyawan SMK Negeri 1 Saptosari kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gunungkidul. Lelaki ini diamankan karena telah mencuri berbagai peralatan praktek para siswa tempatnya bekerja. Lelaki ini sengaja mencuri peralatan praktek untuk foya-foya.
Kapolsek Saptosari, AKP Awal Mursayanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula ketika salah seorang karyawan SMKN 1 Saptosari melakukan pengecekan atau inventarisasi semua peralatan milik sekolah tersebut demi keperluan pelaporan.
Namun ketika masuk ke ruang praktek, ternyata ada beberapa peralatan yang hilang. Barang barang tersebut di antaranya seperti 2 unit mesin jahit merk Juki, 4 unit mesin jahit portable dan 3 unit mesin obras. Karyawan tersebut lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah.
"Karyawan itu melaporkan jika saat ini jumlah peralatan praktek jurusan Tata Busana sudah tidak sesuai dengan jumlah awal,"tutur Awal, Minggu (11/4/2021) ketika dikonfirmasi.
Lantaran curiga, pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Saptosari. Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari lokasi kejadian, poisi menemukan fakta jika tidak ada upaya masuk secara paksa ke lokasi penyimpanan barang barang praktek tersebut.
Polisipun curiga jika pelaku pencurian atau penggelapan tersebut adalah orang dalam sendiri. Akhirnya polisi berhasil mengungkap jika pelaku pencurian tersebut adalah karyawan SMKN 1 Saptosari sendiri. Pihak Polsek Saptosari akhirnya mengamankan SDH dengan status tersangka.
"Jumat 9 April kemarin, SDH kami amankan di Kalurahan Ngloro Saptosari,"ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya, SDH mengakui telah mengambil beberapa peralatan praktek milik sekolah tempatnya bekerja. Barang barang tersebut lantas pelaku jual kepada orang lain. Pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan SDH seorang diri. Pelaku menjual barang barang tersebut dijual di area Kabupaten Bantul serta ada yang dijual di Jalan Magelang Kabupaten Sleman. Hasilnya untuk membayar hutang di Koperasi ataupun bank.
Baca Juga: Dipicu Hujan Deras, Tebing 4 Meter Longsor Timpa Rumah Warga Gunungkidul
"Tak hanya itu, ada juga yang hasilnya untuk berfoya foya,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan