SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bakal melakukan pengawasan ketat dengan adanya peredaran petasan selama Bulan Suci Ramadhan. Peledak berupa bubuk yang dikemas dalam lipatan kertas atau sejenisnya itu berpotensi mengganggu kenyamanan bahkan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa di awal puasa ini pihaknya masih melakukan pemantauan aktivitas tersebut.
"Petasan ini kan sifatnya tematik. Munculnya di waktu tertentu seperti bulan puasa dan nanti saat lebaran Idul Fitri. Tentu kami akan melakukan pengawasan bersama jajaran Polres jika arahnya akan mengganggu ketertiban warga," ujar Yulius dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia melanjutkan bahwa di Bantul, kegiatan bermain petasan, biasa menjadi ajang lomba oleh sejumlah masyarakat. Biasanya dilakukan di lokasi yang luas bahkan di dekat jalan raya.
"Biasanya kan ada yang dilakukan di jalan raya yang akibatnya mengganggu lalu lintas. Tentu tim Penegakan Hukum (Gakkum) akan mengambil tindakan itu," jelas dia.
Satpol PP, kata Yulius masih menunggu jika memang ada laporan terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti lomba petasan.
"Kami masih lihat dulu perkembangannya ke depan. Jika ada laporannya baru kami tindak," jelas dia.
Selain itu pihaknya juga akan melihat potensi terjadinya kerumunan. Masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Satpol PP akan menyasar lokasi yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan terjadinya kerumunan.
"Seperti di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), lokasi ini sering jadi tempat berkumpul. Biasanya ada balap liar yang digelar oleh anak muda. Nah lokasi itu juga bisa jadi untuk tempat menyulut petasan," kata dia.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
Disinggung lokasi berjualan bahan petasan di mana saja, Yulius tak menjelaskan secara detail. Pihaknya menyerahkan pendataan lokasi tersebut kepada Polres.
"Di Bantul ini ada yang berjualan, tetapi tidak tahu persis. Tapi dengan munculnya kegiatan itu (lomba petasan), berarti ada yang menjual (bahan-bahannya). Harapannya dari Polres bisa melakukan penindakan di tempat jualan bahan-bahan petasan," ujar dia.
Meski demikian, Yulius mengungkapkan jika petasan dengan ukuran besar dibuat oleh perorangan.
"Jika yang besar itu kan buat sendiri, jadi ada orang yang menjual bahan-bahan ini sendiri," terang dia.
Dalam menciptakan ketertiban bersama selama Ramadhan, Yulius sudah menunjuk personel yang bersiap ketika adanya laporan.
"Satpol PP selama Bulan Ramadhan ini mengawasi dan juga menindak pada pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kami juga sudah ada tim yang akan menangani aktivitas yang berkaitan dengan gangguan ketertiban di tengah masyarakat," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up