SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bakal melakukan pengawasan ketat dengan adanya peredaran petasan selama Bulan Suci Ramadhan. Peledak berupa bubuk yang dikemas dalam lipatan kertas atau sejenisnya itu berpotensi mengganggu kenyamanan bahkan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa di awal puasa ini pihaknya masih melakukan pemantauan aktivitas tersebut.
"Petasan ini kan sifatnya tematik. Munculnya di waktu tertentu seperti bulan puasa dan nanti saat lebaran Idul Fitri. Tentu kami akan melakukan pengawasan bersama jajaran Polres jika arahnya akan mengganggu ketertiban warga," ujar Yulius dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia melanjutkan bahwa di Bantul, kegiatan bermain petasan, biasa menjadi ajang lomba oleh sejumlah masyarakat. Biasanya dilakukan di lokasi yang luas bahkan di dekat jalan raya.
"Biasanya kan ada yang dilakukan di jalan raya yang akibatnya mengganggu lalu lintas. Tentu tim Penegakan Hukum (Gakkum) akan mengambil tindakan itu," jelas dia.
Satpol PP, kata Yulius masih menunggu jika memang ada laporan terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti lomba petasan.
"Kami masih lihat dulu perkembangannya ke depan. Jika ada laporannya baru kami tindak," jelas dia.
Selain itu pihaknya juga akan melihat potensi terjadinya kerumunan. Masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Satpol PP akan menyasar lokasi yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan terjadinya kerumunan.
"Seperti di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), lokasi ini sering jadi tempat berkumpul. Biasanya ada balap liar yang digelar oleh anak muda. Nah lokasi itu juga bisa jadi untuk tempat menyulut petasan," kata dia.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
Disinggung lokasi berjualan bahan petasan di mana saja, Yulius tak menjelaskan secara detail. Pihaknya menyerahkan pendataan lokasi tersebut kepada Polres.
"Di Bantul ini ada yang berjualan, tetapi tidak tahu persis. Tapi dengan munculnya kegiatan itu (lomba petasan), berarti ada yang menjual (bahan-bahannya). Harapannya dari Polres bisa melakukan penindakan di tempat jualan bahan-bahan petasan," ujar dia.
Meski demikian, Yulius mengungkapkan jika petasan dengan ukuran besar dibuat oleh perorangan.
"Jika yang besar itu kan buat sendiri, jadi ada orang yang menjual bahan-bahan ini sendiri," terang dia.
Dalam menciptakan ketertiban bersama selama Ramadhan, Yulius sudah menunjuk personel yang bersiap ketika adanya laporan.
"Satpol PP selama Bulan Ramadhan ini mengawasi dan juga menindak pada pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kami juga sudah ada tim yang akan menangani aktivitas yang berkaitan dengan gangguan ketertiban di tengah masyarakat," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK