SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul bakal melakukan pengawasan ketat dengan adanya peredaran petasan selama Bulan Suci Ramadhan. Peledak berupa bubuk yang dikemas dalam lipatan kertas atau sejenisnya itu berpotensi mengganggu kenyamanan bahkan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa di awal puasa ini pihaknya masih melakukan pemantauan aktivitas tersebut.
"Petasan ini kan sifatnya tematik. Munculnya di waktu tertentu seperti bulan puasa dan nanti saat lebaran Idul Fitri. Tentu kami akan melakukan pengawasan bersama jajaran Polres jika arahnya akan mengganggu ketertiban warga," ujar Yulius dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia melanjutkan bahwa di Bantul, kegiatan bermain petasan, biasa menjadi ajang lomba oleh sejumlah masyarakat. Biasanya dilakukan di lokasi yang luas bahkan di dekat jalan raya.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
"Biasanya kan ada yang dilakukan di jalan raya yang akibatnya mengganggu lalu lintas. Tentu tim Penegakan Hukum (Gakkum) akan mengambil tindakan itu," jelas dia.
Satpol PP, kata Yulius masih menunggu jika memang ada laporan terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti lomba petasan.
"Kami masih lihat dulu perkembangannya ke depan. Jika ada laporannya baru kami tindak," jelas dia.
Selain itu pihaknya juga akan melihat potensi terjadinya kerumunan. Masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Satpol PP akan menyasar lokasi yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan terjadinya kerumunan.
"Seperti di Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS), lokasi ini sering jadi tempat berkumpul. Biasanya ada balap liar yang digelar oleh anak muda. Nah lokasi itu juga bisa jadi untuk tempat menyulut petasan," kata dia.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Satpol PP Bantul Jaring 9 Kapster di 2 Salon
Disinggung lokasi berjualan bahan petasan di mana saja, Yulius tak menjelaskan secara detail. Pihaknya menyerahkan pendataan lokasi tersebut kepada Polres.
"Di Bantul ini ada yang berjualan, tetapi tidak tahu persis. Tapi dengan munculnya kegiatan itu (lomba petasan), berarti ada yang menjual (bahan-bahannya). Harapannya dari Polres bisa melakukan penindakan di tempat jualan bahan-bahan petasan," ujar dia.
Meski demikian, Yulius mengungkapkan jika petasan dengan ukuran besar dibuat oleh perorangan.
"Jika yang besar itu kan buat sendiri, jadi ada orang yang menjual bahan-bahan ini sendiri," terang dia.
Dalam menciptakan ketertiban bersama selama Ramadhan, Yulius sudah menunjuk personel yang bersiap ketika adanya laporan.
"Satpol PP selama Bulan Ramadhan ini mengawasi dan juga menindak pada pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kami juga sudah ada tim yang akan menangani aktivitas yang berkaitan dengan gangguan ketertiban di tengah masyarakat," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?