SuaraJogja.id - Beredar video seorang pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar diamankan oleh pihak kepolisian. Saat tengah melaju di jalan, pemuda ini dipepet oleh mobil polisi dan justru berlari sambil menuntun motornya. Sayangnya, beberapa pemuda lain yang diduga adalah rekannya justru meninggalkan pemuda itu.
Akun Instagram @energisolo membagikan video seorang pemuda dengan sepeda motor tak sesuai standar keamanan melintas di jalan raya tidak menggunakan helm. Awalnya, pemuda ini berjalan dengan santai di antara pengguna jalan lainnya. Tiba-tiba muncul mobil sedan polisi dari belakang pemuda itu.
Tanpa aba-aba, petugas kepolisian lantas mencoba memepet pemuda itu agar menghentikan laju kendaraannya. Seolah tak kenal lelah, pemuda ini lantas mencoba melarikan diri dari sisi kiri mobil. Ia mencoba menarik gas lebih kencang namun jaraknya dengan mobil polisi terlalu dekat.
Sampai berjalan tak lagi di aspal namun tepian jalan, pemuda ini justru turun dari motornya. Ia masih mencoba melarikan diri dengan berlari namun tetap mendorong sepeda motornya. Aksi kejar-kejarannya dengan polisi itu justru menuai gelak tawa dari warganet.
Baca Juga: Belasan Pemuda HSU Balap Liar saat Ramadhan, Motor Langsung Diangkut
Beberapa orang pemuda lainnya yang diduga adalah rekannya tampak juga melarikan diri. Beruntung mereka bisa melarikan diri terlebih dahulu sebelum ikut dipepet mobil polisi. Pada akhir video, tampak pemuda ini akhirnya menyerah berlari dan beridir di tepi jalan sambil memegangi sepeda motornya.
"Panik pol. Mesakne, tapi ngakak (Kasian, tapi ngakak-red)," tulis akun @energisolo dalam keterangannya.
Tonton video lengkapnya DI SINI
Sejak diunggah Rabu (14/4/2021), video seorang pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar dipepet mobil polisi itu sudah disaksikan lebih dari 71 ribu kali. Ada seratus lebih warganet yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Mereka ikut merasa lega lantaran kerap resah dengan aksi balap liar para pemuda tersebut.
"Kekno wae lo mas. Gur pit elek ngno we (Kasihkan aja lo mas. hanya sepeda jelek gitu aja-red)," tulis akun @winsusatry***.
Baca Juga: Balap Liar Berakhir Ngeri, Yamaha RX King Adu Banteng dengan Suzuki Satria
"Kalau tidak panik mudah lolos. Tinggal balik badan, tancep gas," komentar akun @patung****.
"Teman meninggalkan saat susah," tanggapan akun @dhandian****.
Sementara akun @adheliamust**** mengatakan, "Pepet terus jan sampe lolos."
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025