SuaraJogja.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD). Pihaknya sudah menerima laporan tersebut sejak Rabu (14/4/2021) dan saat ini sedang mengklarifikasi ke sejumlah orang yang ada di dinas terkait.
Kepala Kejari Bantul Suwandi membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana atau korupsi yang diterima pihaknya.
"Ya, kami sementara baru mendapat laporan itu dan melakukan klarifikasi saja untuk memastikan apakah dugaan (korupsi) itu benar atau tidak," terang Suwandi ditemui wartawan di kantor Kejari Bantul, Kamis (15/4/2021).
Pihaknya belum bisa menjabarkan lebih detail, pasalnya hingga saat ini tim yang telah ditunjuk sedang bergerak mencari bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
"Kami masih bekerja untuk itu, agar seimbang, tahu benar tidaknya dugaan itu. Jika benar, siapa pelakunya, apakah ada kerugian negara? atau ada tindak pidana dari laporan itu, kan gitu. Sementara itu saya belum bisa banyak menjelaskan," terang Suwandi.
Mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah itu, mengaku meski melakukan klarifikasi, pihaknya tidak memanggil orang-orang yang diduga melakukan penyelewengan dana.
"Tidak memanggil hanya klarifikasi, memang laporannya ada (dugaan) penyelewengan dana tapi tidak tahu dana yang mana, ini sedang kami cari tahu lebih lanjut," kata pria yang sebelumnya juga pernah bertugas di Riau ini.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala DPPKBPMD, Sri Nuryani mengaku belum mendapati undangan namun ada klarifikasi oleh Kejari Bantul ke instansinya.
"Undangan yang belum resmi belum ada. Pemeriksaan juga tidak ada tapi sifatnya baru klarifikasi," kata Nuryani.
Baca Juga: Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI
Ia mengatakan bahwa laporan yang diterima Kejari merupakan surat kaleng. Pasalnya tidak ada nama jelas dan hanya mengatasnamakan sebuah kelompok yang menuding adanya dugaan korupsi di Dinas terkait.
"Itu menamakan kelompok sendiri, tidak ada nama yang disebut hanya ada ketua forum. Di tempat kami tidak ada yang sampai seperti itu, semuanya orang baik-baik," kata dia.
Pihaknya tak menampik jika yang diklarifikasi oleh Kejari adalah sub bagian Aset dan Keuangan DPPKBPMD.
"Njih (iya) tapi hanya orang-perorang yang diklarifikasi. Baru satu orang yang diklarifikasi, tidak tahu jika besok apa lagi yang dibutuhkan," kata dia.
Meski sudah mengakui adanya klarifikasi oleh Kejari pada sub Bagian di dalam OPD-nya, Nuryani tak bisa menjawab sejak kapan klarifikasi itu dilakukan.
"Belum tahu, surat undangan resmi juga belum saya terima," ujar dia.
Berita Terkait
-
Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI
-
Waduh! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap untuk Renovasi Rumah Mertua?
-
Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah, Saya Hanya Bertanggung Jawab
-
Dakwaan JPU: Edhy Prabowo Bayar Sewa Apartemen hingga Mobil Sespri Anggia
-
Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun