SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial JK (50) ditangkap Polsek Ngampilan, Kota Yogyakarta gara-gara melakukan penggelapan mobil rental.
Sebelumnya, warga Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta itu sempat menghilang tanpa jejak, hingga pada 3 April 2021 berhasil ditangkap pada sekitar pukul 00.05 WIB di wilayah Pleret, Bantul.
Penggelapan mobil dilaporkan korban, Ibnu Hidayat (24), yang berasal dari Menteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (22/3/2021) ke Polsek Ngampilan.
Dilaporkan bahwa mobil rental korban yang dibawa kabur adalah Honda BRIO Satya 1.2 E CVT putih bernomor polisi AB-1824-GJ tahun 2017 atas nama Maryanto, dengan alamat Seropan II RT 03 Muntuk, Dlingo, Bantul.
Mulanya, pada Jumat (4/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, JK seperti biasa hendak menyewa satu unit mobil selama tiga hari. Pihak rental dan JK kemudian sepakat, harga sewa per hari sebesar Rp300.000.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya melakukan COD. Pelaku membawa mobil rental, dan pihak rental menerima uang sewa Rp900 ribu.
Setelah itu, JK meminta perpanjangan rental. Pembayaran pun berjalan lancar hingga 17 Maret 2021.
"Namun, mulai tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 21 Maret 2021 tagihan rental belum dibayarkan oleh pelaku dan nomor telepon pelaku tidak bisa dihubungi/tidak aktif," ungkap Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono, Jumat (16/4/2021), melalui keterangan tertulis.
Lantas pada 21 Maret 2021, pihak rental mendatangi rumah pelaku, tetapi rupanya ia dan mobil yang ia sewa tak berada di lokasi.
Baca Juga: Mahasiswi Jogja Palsukan Bukti Transfer, Klinik Kecantikan Rugi Rp15 Juta
Saat dicek menggunakan GPS, ternyata mobil berada di wilayah Ngaglik, Sleman. Keesokan harinya pun korban melaporkan penggelapan mobil tersebut pada Polsek Ngampilan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit mobil Honda Brio senilai Rp120 juta.
Sementara itu, pelaku, yang kini sudah tertangkap, terancam dijerat pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Jogja Palsukan Bukti Transfer, Klinik Kecantikan Rugi Rp15 Juta
-
Tak Bisa Nyetir, Dinda Sewa Sopir Taksi Online Bawa Kabur Mobil Curian
-
Beraksi Sendirian, Dinda Maling Mobil Rental Cuma Modal Obat Tetes Mata
-
Warga Laporkan Oknum Polres Gresik Dugaan Kasus Penggelapan Mobil
-
Pasutri di Banyuwangi Kompak Gelapkan Mobil Sewaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?