SuaraJogja.id - Kepala SMKN 1 Depok, Suprapto menyatakan masih ada orang tua siswa yang belum menyetujui pembelajaran tatap muka di sekolah. Kekhawatiran anaknya terpapar Covid-19 menjadi pertimbangan sejumlah orang tua tersebut.
"Sekarang masih ada juga, orang tua yang belum mengizinkan. Ada sedikit yang belum mengizinkan dengan alasan karena masih zona merah dan seterusnya," kata Suprapto saat ditemui awak media di SMKN 1 Depok, Senin (19/4/2021).
Menurut Suprapto, jumlah orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan pembelajaran uji coba tatap muka hanya segelintir saja. Tercatat hanya 5 persen saja dari keseluruhan orang tua yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Yang belum diizinkan orangtuanya hanya 5 persen atau sekitar 30an dari 600 sekian siswa kelas X dan XI. Itu dari orangtua belum mengizinkan. Tetapi tetap akan belajar melalui KBM daring," ucapnya.
Lebih lanjut, Suprapto menegaskan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka diupayakan berjalan dengan prokes yang ketat. Ditambah dengan telah dilakukannya simulasi sebelum uji coba dilaksanakan.
Dijelaskan Suprapto, pengaturan proses pembelajaran tatap muka sudah dilakukan sejak awal kedatangan hingga menuju ke kelas. Sebelum masuk ke lingkungan sekolah, siswa serta guru akan terlebih dulu dicek suhu tubuh.
Jika kedapatan yang bersangkutan mencapai suhu di atas 37,3 derajat celcius maka akan diminta untuk beristirahat terlebih dulu. Namun apabila suhu normal siswa dan guru diperbolehkan masuk dengan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
"Alur parkir kendaraan juga sudah diatur. Jalur jalan kaki ke kelas hingga duduk juga demikian. Nanti ketika masuk dari depan maka anak yang datang awal duduk di belakang. Sehingga tidak melewati temannya. Ketika pulang anak yang di belakang keluar duluan dan tidak saling melewati," terangnya.
Selain itu, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka ini pun telah dibatasi. Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan yakni hanya 50 persen saja kapasitas yang diperbolehkan dari kapasitas maksimal atau sekitar 18 orang saja.
Baca Juga: DIY Mulai Uji Coba KBM Tatap Muka, Ini yang Dilakukan jika Ada Temuan Kasus
Di samping itu durasi KBM juga sudah dibatasi tidak seperti saat normal sebelum pandemi Covid-19. Nantinya setiap sesi mata pelajaran hanya berlangsung selama 30 menit.
Sehingga secara maksimal ada 3 jam waktu yang disediakan untuk seluruh KBM tatap muka dalam sehari. Tatap muka tersebut dikhususkan bagi siswa kelas X dan XI.
"Kita juga bagi KBM ke dalam dua shif. Untuk shif siswa-siswi kelas X dimulai pukul 07.30-10.30 WIB. Lalu shif dua 08.30-11.30 WIB untuk siswa-siswi kelas XI," urainya.
Meski tidak ada screening Covid-19 baik melalui GeNose atau rapid tes antigen, kata Suprapto, screening dilakukan secara khusus oleh pihak sekolah. Dengan cara membagikan google form kepada para siswa.
Nantinya google form itu akan diisikan oleh masing-masing orang tua siswa. Guna mengetahui kondisi terakhir para siswa yang hendak mengikuti KBM tatap muka.
Jika memang siswa yang bersangkutan menunjukkan gejala sakit maka akan disarankan untuk tetap mengikuti pelajaran di rumah saja secara daring. Selain untuk siswa, kebijakan tersebut juga berlaku bagi para guru dan karyawan.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Malang Dimulai Hari Ini
-
Senin Lusa SD dan SMP di Gresik Mulai Pembelajaran Tatap Muka
-
Pemkab Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Secara Serentak Mulai Juli 2021
-
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Diperpanjang
-
Masa Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Diperpanjang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG