SuaraJogja.id - Kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada libur Lebaran mendatang dinilai tak efektif. Meski transportasi umum, baik darat, udara maupun laut berhenti beroperasi pada 6-17 Mei 2021, ada banyak cara lain digunakan pemudik untuk pulang kampung.
Akan banyak angkutan liar yang bermunculan saat transportasi umum dilarang. Akibatnya terjadi lonjakan harga yang tinggi karena banyak pemudik berebut pulang dengan angkutan liar.
"Dengan adanya larangan mudik ini pasti muncul angkutan-angkutan liar. Siapa yang dirugikan, ya pasti masyarakat. Harga [angkutan mudik] pasti tidak akan terkendali," ungkap Ketua Organda DIY, Hantoro saat dikonfirmasi, Selasa (20/04/2021).
Satu angkutan liar yang maksimal hanya bisa diisi 7 orang pun bisa saja nantinya diisi 11 hingga 12 orang. Harga tiket angkutan pun dimungkinkan naik signifikan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 700 ribu sekali jalan.
Selain harga tiket mudik yang melambung, menurut Hantoro, pemerintah akan sulit memantau protokol kesehatan (prokes) pemudik. Tingginya permintaan angkutan liar untuk mudik dimungkinkan membuat sopir atau pemudik abai akan prokes.
Kondisi ini tidak akan terjadi bila pemerintah tetap memberlakukan mudik dengan aturan ketat. Pengelola transportasi bisa menerapkan prokes sesuai aturan yang diberlakukan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kami sebagai perusahaan [transportasi] pasti akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang diterapkan sama pemerintah tentang prokes. Karena penumpang naik dan turun pasti point to point. Tapi kalau adanya larangan [mudik] ini pasti [memunculkan] kucing-kucingan angkutan liar melalui jalur-jalur yang resmi," tandasnya.
Pemerintah bisa saja tetap menggulirkan mudik gratis melalui kerjasama dengan Organda. Justru dengan program tersebut, pemerintah bisa memantau jumlah dan nama-nama pemudik untuk dilakukan tracing ataupun testing bila muncul kasus COVID-19.
"Dengan mudik gratis, maka pemerintah bisa memastikan pemudik pulang dengan aman, terencana, tertata dan tracing pun bisa lebih mudah," ungkapnya.
Baca Juga: Klaster Baru Terus Muncul, DIY Kembali Memperpanjang PTKM Mikro
Karena itu alih-alih larangan mudik, Organda berharap pemerintah memiliki solusi lain. Hal ini penting selain menjaga pemudik patuh menerapkan prokes, para pengusaha maupun pekerja di sektor transportasi umum pun tidak kehilangan penghasilan dan pekerjaan mereka selama libur Lebaran.
Apalagi selama setahun terakhir, banyak pekerja dan pengusaha transportasi yang merugi akibat pandemi. Di DIY misalnya, ada sekitar 1.000 bus pariwisata dan 250 bus AKAP yang sulit beroperasi selama pandemi. Tidak ada stimulus yang didapat pelaku dari pemerintah sampai saat ini.
"Jika dikalikan dua saja untuk jumlah orangnya maka ada lebih dari lima ribu orang yang dirugikan dan tidak mendapatkan penghasilan. Ini baru driver dan kernet, belum mekanik, tenaga kantor dan lainnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Curi Start Sebelum Larangan Mudik, TKI Asal Lamongan Pulang Kampung Duluan
-
Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk
-
5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
-
Cegah Lonjakan Kasus Corona Seperti di India, Larangan Mudik Didukung
-
Belum Terbitkan SIKM Terkait Larangan Mudik, Anies: Kami Tunggu Pusat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul