SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Melalui instruksi gubernur (ingub) Nomor II/INSTR/2021, perpanjangan akan mulai diberlakukan Selasa (20/04/2021) hingga 3 Mei 2021 mendatang.
"Iya ingubnya sudah ditandatangani untuk perpanjangan ptkm mikro," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa Siang.
Perpanjangan PTKM Mikro diberlakukan karena saat ini kasus COVID-19 masih saja tinggi setiap harinya. Bahkan muncul klaster-klaster baru penularna COVID-19 seperti ponpes, takjiah, hajatan dan lainnya.
Menurut Aji, dalam kebijakan PTKM Mikro kali ini Pemda membuat aturan baru larangan mudik bagi warga DIY. Larangan diberlakukan secara menyeluruh mulai tingkat desa, kalurahan hingga kabupaten/kota.
Baca Juga: Sri Sultan Yakin DIY akan Diserbu Pendatang Meski Ada Larangan Mudik
Aturan ini diberlakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Transportasi udara, darat dan laut yang tidak beroperasi mempertegas larangan mudik pada libur lebaran tahun ini.
"Untuk mengantisipasi kendaraan pribadi dari luar DIY masuk, linmas di kabupaten/kota harus melakukan skrining karena bisa saja pemudik pulang sebelum tanggal larangan itu," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama libur lebaran, Pemda meminta kabupaten/kota menyiapkan shelter di tingkat kaluraha/desa. Selain itu tracing dan testing juga harus dilakukan untuk mengetahui kasus-kasus baru yang dimungkinkan muncul dari para pemudik.
DIY berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mengawasi daerah perbatasan. Dengan demikian kendaraan pribadi tidak bisa keluar masuk DIY meski membawa surat bebas COVID-19.
Pemda juga melarang adanya takbir keliling saat Lebaran sesuai instruksi Kementerian Agama (kemenag). Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan warga yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
Baca Juga: DIY Mulai Uji Coba KBM Tatap Muka, Ini yang Dilakukan jika Ada Temuan Kasus
Koordinasi dengan takmir masjid dilakukan agar warga tidak menyelenggarakan takbir keliling. Satgas harus mengawasi dan memastikan warga patuh pada aturan.
"Demi tidak ada klaster baru saya kira dukung keputusan menag untuk melarang takbir keliling," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Klaster Usaha Manggis di Bali Sukses Perluas Jaringan Pemasaran Berkat Program Pemberdayaan BRI
-
UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
-
Atalia Praratya Positif COVID-19, Ridwan Kamil Lolos dari Penularan?
-
Sempat Antar Suami Daftar Pilgub Jakarta Lalu Batuk Pilek, Atalia Positif Covid-19, Ridwan Kamil Minta Doa
-
Pengembang Disneyland Jepang Gandeng Jababeka Residence Luncurkan Klaster Ibuki
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G