Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 21 April 2021 | 16:10 WIB
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas meninjau lokasi penambangan pasir di Muara Sungai Opak, Bantul, Senin (19/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Seperti tuntutan awal, warga masyarakat seputaran Muara Sungai Opak tetap menolak aktivitas penambangan pasir di tempat mereka. Karena aktivitas penambangan pasir tersebut akan mengancam keberadaaan ekosistem dan juga lahan pertanian dari warga. Saat ini sekitar 15 hektare lahan pertanian yang merupakan Sultan Ground sudah hilang akibat aktivitas penambangan tersebut.

Saat ini masyarakat seputaran Muara Sungai Opak belum mengambil tindakan apapun terkait munculnya kembali penambangan tersebut. Semabri menunggu hasil kebijakan, maka menurut warga sepanjang tidak menyentuh sempadan pantai atau muara maka penambangan tersebut masih ditolerir.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak

Load More