Ia mengatakan jika hubungan para tersangka sudah terjalin selama empat bulan. N dan KI biasa berkomunikasi dengan video call dan juga chatting.
"Sejak awal 2021 kedua tersangka sering berhubungan. Lalu hubungan (perselingkuhan) diketahui oleh suaminya," jelas dia.
Polres Bantul telah menggelar rekonstruksi atas pembunuhan B oleh N dan istrinya di Mapolres Bantul. Terdapat 57 adegan dan muncul fakta baru yang ditemukan polisi saat gelar perkara tersebut.
"Fakta baru, tersangka kedua (istrinya) ini memberikan kode saat mereka berhubungan intim. Istri memberi kode tertentu dengan mendesah dan pelaku satu yang sedang bersembunyi di rumah langsung menjerat leher korban," katanya.
Setelah B meninggal, keduanya sempat menjalankan ibadah salat isya bersama. Lalu N pergi dari rumah sekitar pukul 23.00 wib untuk membuang jasad korban di sekitar Jembatan Selo Gedong, Sedayu.
Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tok! MA Tolak Kasasi Pemerkosa Gadis Baduy, Pelaku Divonis Hukuman Mati
-
Gadis Kecil Tewas di Ladang Gambir Limapuluh Kota Diduga Korban Pembunuhan
-
Desahan Istri di Ruang Tamu, Jadi Penanda Akhir Hidup Sang Juragan Wajan
-
Nekat Bunuh Suami hingga Selingkuh dengan Sepupu, Begini Pengakuan KL
-
Habisi Suami Saat Berhubungan Intim, Istri Beri Kode Mendesah ke Eksekutor
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
Terkini
-
Beban Ekonomi Meringan, Gunungkidul Siapkan 5 Ton Sembako Murah di Pasar Murah Paliyan
-
'Proyek Coba-Coba?' Sekolah Rakyat Yogyakarta Tuai Kritik, DPRD DIY Ungkap Kekurangan Fatal
-
Waspada Kemarau Basah: Jangan Kaget Jika Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak
-
Demi Tol Solo-YIA, 289 Makam Dipindah dalam 4 Hari, Ini Lokasi Barunya
-
15 Tahun Penjara Menanti, Pengedar Uang Palsu di Sleman Tertangkap, Modusnya Bikin Geleng Kepala