SuaraJogja.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyayangkan dengan penangkapan dua orang anggota kuasa hukum oleh aparat. Dua kuasa hukum tersebut merupakan Anggota LBH yang mengawal penolakan warga Wadas terkait penambangan batu andesit di desa setempat.
"Ini bentuk pengingkaran Undang-undang Advokat. Harusnya advokat itu dilindungi negara. Itu bertentangan dengan UU Bantuan Hukum," kata Yogi kepada Suarajogja.id melalui sambungan telpon, Jumat (23/4/2021).
Yogi menjelaskan dua orang kuasa hukum yang ditangkap oleh aparat antara lain, Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Keduanya juga sebagai anggota LBH Yogyakarta.
"Sekitar pukul 11.47 wib, salah satu anggota kami dikerubungi polisi. Hingga akhirnya dia juga ditarik paksa dengan cara yang tidak manusiawi," jelasnya.
Tindakan represif aparat dilakukan dengan menjambak anggota LBH. Selain itu aparat juga menembakkan gas air mata kepada warga ketika bentrokan terjadi.
Yogi mengatakan bahwa terdapat 12 orang warga yang ditangkap termasuk dua orang anggota LBH Yogyakarta. Terdapat 9 orang terluka dari bentrokan di desa Wadas.
"Saat ini saya ada di Polres Purworejo untuk meminta konfirmasi dari aparat. Tadi sudah menemui petugas dan saat ini sedang kami tunggu," jelas Yogi.
Penolakan warga Wada terkait penambangan batu andesit ini sudah berjalan sejak 3 tahun lalu. LBH Yogyakarta menjadi kuasa hukum warga dalam mengawal kasus yang cukup merugikan banyak orang ini.
"Sejak awal kami mendampingi para warga Wadas terhadap penambangan ini. Hampir tiga tahun kami kawal, warga ini keberatan dengan pengembangnya. Tetapi pemerintah setempat tetap ngotot (dilakukan penambangan)," kata Yogi.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021) siang.
Bentrokan itu buntut penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan