SuaraJogja.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyayangkan dengan penangkapan dua orang anggota kuasa hukum oleh aparat. Dua kuasa hukum tersebut merupakan Anggota LBH yang mengawal penolakan warga Wadas terkait penambangan batu andesit di desa setempat.
"Ini bentuk pengingkaran Undang-undang Advokat. Harusnya advokat itu dilindungi negara. Itu bertentangan dengan UU Bantuan Hukum," kata Yogi kepada Suarajogja.id melalui sambungan telpon, Jumat (23/4/2021).
Yogi menjelaskan dua orang kuasa hukum yang ditangkap oleh aparat antara lain, Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Keduanya juga sebagai anggota LBH Yogyakarta.
"Sekitar pukul 11.47 wib, salah satu anggota kami dikerubungi polisi. Hingga akhirnya dia juga ditarik paksa dengan cara yang tidak manusiawi," jelasnya.
Tindakan represif aparat dilakukan dengan menjambak anggota LBH. Selain itu aparat juga menembakkan gas air mata kepada warga ketika bentrokan terjadi.
Yogi mengatakan bahwa terdapat 12 orang warga yang ditangkap termasuk dua orang anggota LBH Yogyakarta. Terdapat 9 orang terluka dari bentrokan di desa Wadas.
"Saat ini saya ada di Polres Purworejo untuk meminta konfirmasi dari aparat. Tadi sudah menemui petugas dan saat ini sedang kami tunggu," jelas Yogi.
Penolakan warga Wada terkait penambangan batu andesit ini sudah berjalan sejak 3 tahun lalu. LBH Yogyakarta menjadi kuasa hukum warga dalam mengawal kasus yang cukup merugikan banyak orang ini.
"Sejak awal kami mendampingi para warga Wadas terhadap penambangan ini. Hampir tiga tahun kami kawal, warga ini keberatan dengan pengembangnya. Tetapi pemerintah setempat tetap ngotot (dilakukan penambangan)," kata Yogi.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021) siang.
Bentrokan itu buntut penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif