Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 23 April 2021 | 19:18 WIB
Tangkapan layar ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021). [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta angkat suara terkait tindakan represif aparat TNI-Polri kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (23/4/2021). LBH Yogyakarta mengutuk aksi aparat yang menangkap 12 orang warga termasuk dua diantaranya anggota LBH Yogyakarta.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyayangkan aksi aparat yang bertindak brutal dengan jatuhnya korban dan penangkapan para warga. Pihaknya saat ini telah mendatangi Polres Purworejo untuk menunggu konfirmasi dari aparat.

"Ada 12 orang yang ditangkap aparat, saat ini saya baru sampai polres (Purworejo) dan sedang meminta konfirmasi kepada aparat terhadap warga dan rekan kami yang ditangkap," ujar Yogi dihubungi Suarajogja.id, Jumat (23/4/2021).

Ia menjelaskan tindakan represif aparat terjadi sekitar pukul 11.30 wib. Aparat yang merangsek masuk ke desa setempat juga menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Bentrokan di Wadas Purworejo, Belasan Orang Dikabarkan Ditangkap

"Dari kronologi itu sekitar pukul 11.00 wib, aparat memang datang ke desa untuk melakukan sosialisasi pemasangan patok penambangan batu andesit. Warga yang menolak sudah menghadang dengan memasang batang pohon di jalan. Tetapi aparat membuka jalan menggunakan gergaji mesin," terang Yogi yang juga sebagai juru bicara Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) itu.

Yogi mengatakan saat polisi masuk warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa.

Warga juga terpaksa mundur karena aparat melepaskan gas air mata.

"Kami menyayangkan ada warga yang menjadi korban. Selain itu dua rekan kami dari LBH Yogyakarta juga ditangkap," jelas dia.

Ia menjelaskan LBH Yogyakarta yang juga menjadi kuasa hukum warga Wadas selama tiga tahun mengawal penolakan warga terhadap penambangan batu andesit. Penambangan ini digunakan sebagai material pembangunan proyek Bendungan Bener yang juga termasuk program strategis nasional.

Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma

"Sejak awal kami mendampingi para warga Wadas terhadap penambangan ini. Hampir tiga tahun kami kawal, warga ini keberatan dengan pengembangnya. Tetapi pemerintah setempat tetap ngotot (dilakukan penambangan)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021) siang.

Bentrokan itu buntut penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa setempat

Load More