SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, segera mencairkan insentif penanganan Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes) sebelum lebaran 2021 nanti. Dinkes akan membayarkan insentif tersebut kepada nakes yang ada di puskesmas terlebih dahulu.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan jika alokasi untuk pembayaran insentif nakes diambil dari refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Totalnya mencapai Rp20 miliar.
"Insentif nakes yang sebelumnya ditanggung Kemenkes sudah dialihkan ke APBD. Proses administrasi keuangan dan penyesuaian sudah selesai, kemungkinan April sudah bisa cair. Intinya sebelum lebaran sudah ditransfer ke rekening masing-masing (nakes)," kata Agus dihubungi wartawan.
Agus menyatakan tidak semua nakes yang ada di Bantul menerima insentif tersebut. Hanya tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dengan beban kerja yang sudah masuk dalam kriteria dari Kemenkes.
Baca Juga: Minat Vaksin Tinggi, Dinkes Bantul Tunggu Kiriman Tambahan dari Kemenkes
"Tidak semua, tapi yang bekerja untuk penanganan Covid-19 dan sesuai kriteria Kemenkes itu sudah tentu kita ajukan. Intinya semua data (nakes) sudah terverifikasi sesuai variabel dan instrumen di Kemenkes," ungkapnya
Ia melanjutkan proses penyesuaian administrasi tersebut baru menyasar nakes yang bekerja di puskesmas yang ada di Bantul. Sehingga pembayaran insentif dengan alokasi Rp20 miliar hanya untuk nakes puskesmas.
"Jadi yang masuk ke laporan saya itu nakes di puskesmas," terang dia.
Disinggung jumlah nakes di puskesmas yang akan menerima insentif, kata Agus belum mengetahui jumlah pastinya. Namun dari alokasi Rp20 miliar digunakan untuk pembayaran tersebut.
Pihaknya belum mengetahui bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit. Pasalnya belum ada informasi dari pusat terkait pembayaran nakes di rumah sakit swasta atau negeri.
Baca Juga: Segera Habis, Dinkes Bantul Sebut Vaksin Sinovac Tinggal 5.290 Vial
"Dulu verifikasinya, administrasi langsung ke Kemenkes. Sampai hari ini saya belum dapat notifikasi (pembayaran)," terang dia.
Sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan pemberian insentif kepada para nakes untuk penanganan Covid-19. Awalnya Kemenkes sudah membayarkan sebagian insentif untuk tahun 2020.
Sebagian insentif yang belum dibayarkan dialihkan ke pemerintah daerah untuk melunasi insentif tersebut. Pemkab Bantul sendiri merefocusing sebanyak Rp20 miliar dari APBD untuk pembayaran insentif nakes dan penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Ngadu soal Jalan Rusak hingga Minim Puskesmas, Legislator Minta Pemprov Satset Urus Keluhan Warga Jaktim
-
10 Tahun Jokowi, Peralatan USG Tersedia di 10 Ribu Puskesmas
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025