SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, segera mencairkan insentif penanganan Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes) sebelum lebaran 2021 nanti. Dinkes akan membayarkan insentif tersebut kepada nakes yang ada di puskesmas terlebih dahulu.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan jika alokasi untuk pembayaran insentif nakes diambil dari refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Totalnya mencapai Rp20 miliar.
"Insentif nakes yang sebelumnya ditanggung Kemenkes sudah dialihkan ke APBD. Proses administrasi keuangan dan penyesuaian sudah selesai, kemungkinan April sudah bisa cair. Intinya sebelum lebaran sudah ditransfer ke rekening masing-masing (nakes)," kata Agus dihubungi wartawan.
Agus menyatakan tidak semua nakes yang ada di Bantul menerima insentif tersebut. Hanya tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dengan beban kerja yang sudah masuk dalam kriteria dari Kemenkes.
"Tidak semua, tapi yang bekerja untuk penanganan Covid-19 dan sesuai kriteria Kemenkes itu sudah tentu kita ajukan. Intinya semua data (nakes) sudah terverifikasi sesuai variabel dan instrumen di Kemenkes," ungkapnya
Ia melanjutkan proses penyesuaian administrasi tersebut baru menyasar nakes yang bekerja di puskesmas yang ada di Bantul. Sehingga pembayaran insentif dengan alokasi Rp20 miliar hanya untuk nakes puskesmas.
"Jadi yang masuk ke laporan saya itu nakes di puskesmas," terang dia.
Disinggung jumlah nakes di puskesmas yang akan menerima insentif, kata Agus belum mengetahui jumlah pastinya. Namun dari alokasi Rp20 miliar digunakan untuk pembayaran tersebut.
Pihaknya belum mengetahui bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit. Pasalnya belum ada informasi dari pusat terkait pembayaran nakes di rumah sakit swasta atau negeri.
Baca Juga: Minat Vaksin Tinggi, Dinkes Bantul Tunggu Kiriman Tambahan dari Kemenkes
"Dulu verifikasinya, administrasi langsung ke Kemenkes. Sampai hari ini saya belum dapat notifikasi (pembayaran)," terang dia.
Sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan pemberian insentif kepada para nakes untuk penanganan Covid-19. Awalnya Kemenkes sudah membayarkan sebagian insentif untuk tahun 2020.
Sebagian insentif yang belum dibayarkan dialihkan ke pemerintah daerah untuk melunasi insentif tersebut. Pemkab Bantul sendiri merefocusing sebanyak Rp20 miliar dari APBD untuk pembayaran insentif nakes dan penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf
-
Sinergi Lumbung Mataraman dan Badan Gizi Nasional: Petani Punk Gunungkidul Siap Pasok Dapur MBG
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan