SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, segera mencairkan insentif penanganan Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes) sebelum lebaran 2021 nanti. Dinkes akan membayarkan insentif tersebut kepada nakes yang ada di puskesmas terlebih dahulu.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan jika alokasi untuk pembayaran insentif nakes diambil dari refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Totalnya mencapai Rp20 miliar.
"Insentif nakes yang sebelumnya ditanggung Kemenkes sudah dialihkan ke APBD. Proses administrasi keuangan dan penyesuaian sudah selesai, kemungkinan April sudah bisa cair. Intinya sebelum lebaran sudah ditransfer ke rekening masing-masing (nakes)," kata Agus dihubungi wartawan.
Agus menyatakan tidak semua nakes yang ada di Bantul menerima insentif tersebut. Hanya tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dengan beban kerja yang sudah masuk dalam kriteria dari Kemenkes.
"Tidak semua, tapi yang bekerja untuk penanganan Covid-19 dan sesuai kriteria Kemenkes itu sudah tentu kita ajukan. Intinya semua data (nakes) sudah terverifikasi sesuai variabel dan instrumen di Kemenkes," ungkapnya
Ia melanjutkan proses penyesuaian administrasi tersebut baru menyasar nakes yang bekerja di puskesmas yang ada di Bantul. Sehingga pembayaran insentif dengan alokasi Rp20 miliar hanya untuk nakes puskesmas.
"Jadi yang masuk ke laporan saya itu nakes di puskesmas," terang dia.
Disinggung jumlah nakes di puskesmas yang akan menerima insentif, kata Agus belum mengetahui jumlah pastinya. Namun dari alokasi Rp20 miliar digunakan untuk pembayaran tersebut.
Pihaknya belum mengetahui bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit. Pasalnya belum ada informasi dari pusat terkait pembayaran nakes di rumah sakit swasta atau negeri.
Baca Juga: Minat Vaksin Tinggi, Dinkes Bantul Tunggu Kiriman Tambahan dari Kemenkes
"Dulu verifikasinya, administrasi langsung ke Kemenkes. Sampai hari ini saya belum dapat notifikasi (pembayaran)," terang dia.
Sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan pemberian insentif kepada para nakes untuk penanganan Covid-19. Awalnya Kemenkes sudah membayarkan sebagian insentif untuk tahun 2020.
Sebagian insentif yang belum dibayarkan dialihkan ke pemerintah daerah untuk melunasi insentif tersebut. Pemkab Bantul sendiri merefocusing sebanyak Rp20 miliar dari APBD untuk pembayaran insentif nakes dan penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat