SuaraJogja.id - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menyatakan, masyarakat DIY perlu mewaspadai berbagai ancaman bencana. Sebab dari data BPBD DIY, sebanyak 800 bencana terjadi pada 2020 lalu yang terdiri dari 414 bencana longsor, 201 kebakaran pemukiman, 35 kasus kebakaran lahan dan bencana angin kencang yang mencapai 150 kasus.
"Kalau bicara potensi tahun ini sama [dengan tahun lalu. Potensi kawasan bencana seperti merapi, kekeringan, tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan gelombang pasang," ungkap Biwara di Kantor DPRD DIY, Senin (26/04/2021).
Menurut Biwara, Indonesia yang dilalui dua musim sebenarnya lebih mudah untuk mengantisipasi dampak potensi bencana. Musim kemarau seperti sekarang ini bisa dijadikan mitigasi persiapan menghadapi potensi bencana di musim penghujan mendatang.
Dengan demikian resiko dari dampak bencana di musim penghujan bisa diminimalisir. Contohnya dalam kasus angin kencang yang mengakibatkan pohon roboh saat musim hujan bisa diantisipasi dengan pemotongan ranting pohon.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402
"Angin kencang kan terjadi dimana saja, tapi akan jadi bencana ketika menghantam pohon yang sudah tua, rapuh. Ini yang kemudian perlu diantisipasi. Jadi musim kemarau ini kita harus tahu apa yang dilakukan, mumpung masih ada musim kemarau. Jangan ketika musim hujan baru mencoba [mengatasi], sudah terlambat," jelasnya.
BPBD DIY sendiri, lanjut Biwara terus memantau informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana di musim kemarau ini. Mulai dari dampak dari perubahan iklim seperti La Nina, Seroja dan lainnya yang membutuhkan antisipasi dampak bencana.
Selain dampak perubahan iklim, potensi kebakaran di musim kemarau juga perlu diwaspadai. Apalagi DIY merupakan kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadi kebakaran pemukiman.
"Karena itu program destana (desa tangguh bencana-red), katana (keluarga tanggap bencana-red) perlu digalakkan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan edukasi menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi dampak bencana di DIY. Apalagi saat ini sudah ada 35 sekolah tangguh bencana dan 200 lebih destana di DIY.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Oknum Polsek Kalasan yang Komentar Miring Nanggala 402
"Sinkronisasi penting untuk penanganan bencana. Perda yang sudah ada saat ini bisa jadi pedoman pemda dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
-
Indonesia di Ambang Bencana Megathrust? Ini Daftar 13 Wilayah Paling Terancam
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Review Film Twisters: Lebih Bagus dari yang Pertama atau Cuma Nostalgia?
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan