SuaraJogja.id - Polda DIY menyatakan telah mengamankan seorang oknum anggota Polsek Kalasan yang melayangkan komentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial. Saat ini pemeriksaan tengah dilakukan kepada yang bersangkutan.
"Berkaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu dan tadi malam yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polda," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
Yuli menyebut bahwa anggota yang diketahui berinisial FI tersebut sudah diperiksa secara marathon sejak tadi malam hingga hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam dan Ditreskrimsus.
Selain pemeriksaan kejadian yang bersangkutan oleh anggota tersebut, kejiwaan anggota berusia 41 tersebut juga turut dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
"Kemudian yang bersangkutan sudah diperiksa kejiwaannya," imbuhnya.
Pemeriksaan itu bukan tanpa sebab, kata Yuli, pemeriksaan kejiwaan itu berdasarkan laporan secara tidak resmi dari tetangga dan kawan yang bersangkutan bahwa angoota itu pernah mengalami depresi beberapa tahun yang lalu.
"Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," ujarnya.
Yuli memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan tetap pasti dilakukan di Propam dan Ditreskrimsus Polda DIY. Propam melakukan pemeriksaan terhadap kejadiannya sedangkan Ditreskrimsus terkait ujaran kebenciannya.
"Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat. Iya, pidana di krimsus dan etik di propam," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak-anak 53 ABK KRI Nanggala 402 Sampai S1
Disebutkan Yuli bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Propam Polda DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi awak dari KRI Nanggala-402.
"Kami dari Polda DIY menyampaikan duka cita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala-402 semoga semua korban husnul khotimah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa komentar negatif itu diunggah dalam sebuah posting-an di Facebook atas nama akun Fajarnnzz. Komentar itu menggunakan kata-kata tak kasar dalam mengomentari musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!
-
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
-
Tak Berkutik! Aksi Arogan Oknum Polisi Terobos Jalur Bus Berakhir Tragis
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024