SuaraJogja.id - Polda DIY menyatakan telah mengamankan seorang oknum anggota Polsek Kalasan yang melayangkan komentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial. Saat ini pemeriksaan tengah dilakukan kepada yang bersangkutan.
"Berkaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu dan tadi malam yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polda," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
Yuli menyebut bahwa anggota yang diketahui berinisial FI tersebut sudah diperiksa secara marathon sejak tadi malam hingga hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam dan Ditreskrimsus.
Selain pemeriksaan kejadian yang bersangkutan oleh anggota tersebut, kejiwaan anggota berusia 41 tersebut juga turut dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian yang bersangkutan sudah diperiksa kejiwaannya," imbuhnya.
Pemeriksaan itu bukan tanpa sebab, kata Yuli, pemeriksaan kejiwaan itu berdasarkan laporan secara tidak resmi dari tetangga dan kawan yang bersangkutan bahwa angoota itu pernah mengalami depresi beberapa tahun yang lalu.
"Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," ujarnya.
Yuli memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan tetap pasti dilakukan di Propam dan Ditreskrimsus Polda DIY. Propam melakukan pemeriksaan terhadap kejadiannya sedangkan Ditreskrimsus terkait ujaran kebenciannya.
"Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat. Iya, pidana di krimsus dan etik di propam," tuturnya.
Baca Juga: Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
Disebutkan Yuli bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Propam Polda DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi awak dari KRI Nanggala-402.
"Kami dari Polda DIY menyampaikan duka cita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala-402 semoga semua korban husnul khotimah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa komentar negatif itu diunggah dalam sebuah posting-an di Facebook atas nama akun Fajarnnzz. Komentar itu menggunakan kata-kata tak kasar dalam mengomentari musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi