SuaraJogja.id - Polda DIY menyatakan telah mengamankan seorang oknum anggota Polsek Kalasan yang melayangkan komentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial. Saat ini pemeriksaan tengah dilakukan kepada yang bersangkutan.
"Berkaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu dan tadi malam yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polda," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
Yuli menyebut bahwa anggota yang diketahui berinisial FI tersebut sudah diperiksa secara marathon sejak tadi malam hingga hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam dan Ditreskrimsus.
Selain pemeriksaan kejadian yang bersangkutan oleh anggota tersebut, kejiwaan anggota berusia 41 tersebut juga turut dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian yang bersangkutan sudah diperiksa kejiwaannya," imbuhnya.
Pemeriksaan itu bukan tanpa sebab, kata Yuli, pemeriksaan kejiwaan itu berdasarkan laporan secara tidak resmi dari tetangga dan kawan yang bersangkutan bahwa angoota itu pernah mengalami depresi beberapa tahun yang lalu.
"Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," ujarnya.
Yuli memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan tetap pasti dilakukan di Propam dan Ditreskrimsus Polda DIY. Propam melakukan pemeriksaan terhadap kejadiannya sedangkan Ditreskrimsus terkait ujaran kebenciannya.
"Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat. Iya, pidana di krimsus dan etik di propam," tuturnya.
Baca Juga: Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402
Disebutkan Yuli bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Propam Polda DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi awak dari KRI Nanggala-402.
"Kami dari Polda DIY menyampaikan duka cita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala-402 semoga semua korban husnul khotimah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa komentar negatif itu diunggah dalam sebuah posting-an di Facebook atas nama akun Fajarnnzz. Komentar itu menggunakan kata-kata tak kasar dalam mengomentari musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas