SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Dengok II Kalurahan Dengok Kapanewonan Playen Gunungkidul kembali melakukan aksi demonstrasi. Demo yang kedua kalinya saat ini untuk menolak dukuh mereka yang baru. Aksi demonstrasi kali ini bertepatan dengan pelantikan dukuh baru tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut dimulai dengan Long March warga padukuhan Dengok II menuju ke kantor Kelurahan Dengok. Mereka juga membawa group kesenian reog untuk menambah ramai suasana demonstrasi tersebut.
Ngatimin warga Padukuhan Dengok II menandaskan warga tetap menolak untuk yang baru hasil dari seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya tokoh tersebut berasal dari luar padukuhan Dengok II bahkan juga di luar dari kapanewonan Playen. Karena dukuh yang baru tersebut berasal dari Kapanewonan Ponjong.
"Kami tidak mau dijajah pemimpin dari luar Dengok II, tolak Dukuh dari luar Dengok II," ujar Ngatimin dalam orasinya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Mayat Warga Bekasi Ditemukan Membusuk di Gunungkidul
Ngatimin sebagai juru bicara aksi warga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan harus bisa memberikan solusi terhadap warga Dengok II yang menolak dipimpin oleh Dukuh terpilih.
Dalam aksi ini, warga juga menyampaikan bahwa aksi mereka tujukan bukan kepada pemerintah Kalurahan Dengok, maupun panitia seleksi, tetapi ditujukan kepada pribadi Dukuh terpilih, Nurendra Nugraha Putra yang beratatus bukan warga Dengok II, karena masih ber KTP Ponjong.
"Kami ingin ada solusi dari Kalurahan, bagi warga yang menolak, agar kehidupan warga tetap adem ayem," teriaknya dengan lantang.
Dì waktu yang sama, di dalam Balai Kalurahan proses pelantikan tetap dilaksanakan. Disamping Dukuh Dengok II, juga dilantik Kamituwo dan Kepala Urusan Tata Laksana.
Lurah Dengok. Suyanto menandaskan proses seleksi Pamong ini, Pemerintah Kalurahan Dengok dan Panitia sudah melaksanakan sesuai prosedur, dan peraturan yang berlaku. Mekanisme proses perekrutan dan seleksi per tahap sudah sesuai Regulasi, tidak ada cacat hukum, untuk itu pelantikan tetap dilaksanakan.
Suyanto sebagai Lurah Dengok, sekaligus penanggung jawab kegiatan telah menerbitkan surat keputusan Nomor 141/51 tanggal 10 April 2021, yang berisi tentang pengumuman hasil selekai Kamituwo, Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Dengok II.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperpanjang, Bus AKAP di Gunungkidul Tetap akan Beroperasi
"Semua proses sudah sesuai prosedur, sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan mereka yang terpilih juga berdasarkan peringkat," tandas Suyanto.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
Terkini
-
Rebut Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa Buat Liburan Panjang Akhir Pekan di Jogja
-
Mitos Detoks Setelah Liburan, Lebih Baik Lakukan Ini Menurut Ahli Gizi UGM
-
Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Klaim Saldo DANA Kaget, Gaya Hidup Digital Jadi Tambah Cuan
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan