pegawai fotokopi doakan buruk ke kru Nanggala 402. [tangkapan layar dari Info Cegatan Jogjakarta]
Pihaknya cukup terkejut karena tetangga satu kampungnya ini harus berurusan dengan TNI dan polisi akibat unggahan di media sosialnya.
"Sebenarnya dia biasa saja, berbicara dengan kami juga baik. Tapi jika sampai membuat postingan seperti itu juga membuat saya kaget. Teman-temannya yang di Jogja juga tidak percaya," terang dia.
Hengky berharap persoalan ini segera selesai. Ardiyus yang membuat komentar tersebut bisa segera membuat klarifikasi dan bertanggung jawab atas postingan itu.
"Saya sudah tak pernah komunikasi lagi sejak dia pamit pulang. Harapannya persoalan ini tak berlarut-larut dan segera selesai. Jika dia memang salah harus meminta maaf," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa