Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 27 April 2021 | 20:56 WIB
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

SuaraJogja.id - Publik dikejutkan kabar bahwa Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (27/4/2021). Penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut sontak mendatangkan beragam respons dari para tokoh publik, termasuk Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab.

Lewat cuitannya pada Selasa malam, Husin Shihab membagikan video detik-detik Munarman diringkus Densus 88.

Menyertai video tersebut, pengguna akun @HusinShihab ini mengungkapkan bahwa Munarman bisa disebut sebagai teroris karena telah menyembunyikan teroris.

Selain itu menurutnya, aparat keamanan tak perlu memberikan toleransi terhadap Munarman.

Baca Juga: Polisi Sebut Bahan Peledak di Markas FPI Mirip Punya Terduga Teroris Condet

Ia lantas memberi apresiasi untuk Polri atas penangkapan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

"Orang yg menyembunyikan teroris sama aja dengan teroris.
Jadi polisi gak perlu toleransi lagi sama Munarman. Kalau melawan sikat aja pak!
Apresiasi sebesar-besarnya kpd Polisi
@DivHumas_Polri," kicaunya.

CEK KICAUANNYA DI SINI.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore, di rumahnya, yang berlokasi di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terlibat Baiat di Jakarta, Medan dan Makassar

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com soal kabar penangkapan tersebut.

Kekinian, tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Load More