SuaraJogja.id - Mantan sekretaris umum FPI, Munarman, Selasa (27/4/2021) ditangkap Densus 88 di Pamulang, Tangerang. Berdasar keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa dia sempat berkomunikasi dengan Munarman sesaat sebelum ditangkap oleh Densus 88.
Aziz menjelaskan komunikasi terakhir dengan Munarman hanya membahas soal perkara kasus hukum yang menimpa mantan pentolan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Kemudian selain itu juga membahas duduk perkara soal polemik tewasnya 6 syuhada laskar FPI yang ditembak di Jalan Tol beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengacara Tak Terima Munarman Ditangkap Paksa Hingga Mata Ditutup Kain
“Biasa saja, soal perkara Habib Rizieq Shihab, soal terkait dengan para syuhada, seperti itu saja,” kata Aziz seperti dilansir dari Hops.id.
Ketika ditanya perihal aktivitas Munarman yang diduga terindikasi berbaiat kepada gerakan radikalisme ISIS, Aziz mengklaim bahwa kala itu Munarman justru menyebarkan pesan penuh kesejukan, di antaranya soal imbauan agar tak terjebak upaya terorisme dan gerakan kelompok radikal lainnya.
“Yang jelas beliau sudah klarifikasi mengenai kabar yang beredar terkait baiat itu, beliau itu hanya memberikan ceramah, justru isinya ceramah itu isinya adalah supaya tidak mudah untuk terjebak dalam upaya-upaya untuk melakukan teror,” ujar Aziz.
“Sekali lagi, beliau, Habib Rizieq, dan FPI tegas menolak adanya tindakan-tindakan terorisme,” sambungnya.
Hingga saat ini, pihaknya sendiri belum mengetahui lebih lanjut terkait kondisi di markas FPI Petamburan yang dikabarkan juga ikut digeledah oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Praperadilan, Jalan Satu-satunya Bagi Munarman Buktikan Diri Tak Bersalah
Aziz mengatakan pihaknya hanya bisa pasrah terkait pemerikasaan tersebut.
“Saya belum bisa komentar lebih lanjut, biarkan nanti mereka (aparat) memeriksa langsung kondisi di sana seperti apa.
Lebih lanjut Aziz berharap dan berdoa agar tidak ada fitnah atau rekayasa dalam penyelidikan kasus yang mencatut nama kliennya tersebut.
“Kami berdoa dan berharap tidak ada fitnah ataupun tidak ada rekayasa dalam kasus ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM
-
BNPT Perkuat Strategi Anti-Terorisme, Gandeng Masyarakat Sipil di RAN PE Fase 2
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu