SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan akan menerapkan penyekatan secara berlapis dalam masa pengetatan hingga pelarangan mudik lebaran mendatang. Kebijakan itu didukung dengan 10 titik pos penjagaan yang disebar di berbagai lokasi.
"Iya bisa kita katakan demikian [penyekatan berlapis]. Artinya kita menutup semua alternatif jalan atau menutup semua kemungkinan akses masyarakat yang diperkirakan akan melaksanakan kegiatan mudik yang bertujuan ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa dari total 10 titik tersebut, empat di antaranya menjadi titik vital dalam penjagaan itu. Titik-titik tersebut adalah di Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Temon, Kulon Progo; serta Gunungkidul.
Sedangkan enam pos lainnya, kata Iwan, berada di beberapa titik di wilayah DIY. Tepatnya pos itu nanti akan berada agak di dalam wilayah yang berpotensi banyak pemudik yang lolos.
"Sebagai contoh di Yogyakarta di Wirobrajan, kemudian di Kota ada 2 pos dimana itu mengantisipasi pergerakan masyarakat yang ada di kota. Mungkin yang lolos di kota mungkin melaksanakan perjalanan yang bertujuan wisata kita akan bisa sekat di sana," terangnya.
Lebih lanjut posisi pos lainnya akan berada di Kulon Progo bagian dalam yang terdapat dua akes yakni Jalan Daendles atau lingkar selatan dan akses jalan kota. Selain itu ada di Bantul yang tepat berbatasan dengan Kulon Progo.
Iwan menegaskan bahwa skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah. Terkhusus nantinya saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Pasalnya, diakui Iwan bahwa DIY menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi tujuan mudik masyarakat. Sehingga penyekatan kendaraan itu perlu dilakukan baik yang melewati jalur utama hingga alternatif.
"Itu 10 titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain," tuturnya.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
Disampaikan Iwan, bahwa operasi penyekatan yang dilakukan di pos-pos tersebut akan berlangsung secara random atau acak. Kendati memang penjagaan di pos tetap akan dilakukan secara 24 jam penuh.
Iwan menambahkan bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," ungkapnya
Kendati begitu Iwan menyatakan bahwa situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu.
Walaupun memang sejak tanggal 22 April 2021 kemarin operasi pengetatan telah dilakukan. Pelaku perjalanan yang dari luar kota masih tetap diperbolehkan untuk lewat meski dengan persyaratan yang ditentukan.
Semisal dokumen bebas Covid-19 atau surat tes swab PCR atau swab antigen. Jika memang belum membawa, pihaknya juga menyediakan sejumlah sample antigen di tiap pos penyekatan bagi yang kedapatan tidak membawa.
Untuk saat ini atau tepatnya dalam masa pengetatan mudik pelayanan tes antigen hanya akan dilakukan secara acak. Begitu juga dengan pemeriksaan kendaraan yang ditengarai dari luar kota.
"Apabila didapati reaktif ataupun indikasi positif Covid-19 akan kita koordinasikan dengan Satgas Covid-19 daerah untuk kemudian dilakukan treatment. Seperti langkah-langkah protokol kesehatan terhadap orang yang ditengarai terpapar Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Waduh! Santri di Kota Tegal Diperbolehkan Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran Dilarang, Satgas: Libur Panjang Ciptakan Mobilitas Tinggi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman