SuaraJogja.id - Lebaran masih dua minggu ke depan. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sudah menerima aduan warga yang mengalami masalah dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sampai siang ini tadi kami sudah menerima 10 aduan masyarakat ke perusahaan," ujar Kepala Dinsnakertrans DIY Aria Nugrahadi usai bertemu Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY di DPRD DIY, Jumat (30/04/2021).
Pasca-sepuluh aduan tersebut, menurut Aria, Disnakertrans langsung melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan. Proses aduan dan mediasi dilakukan secara real time.
Disnakertrans membuka posko-posko aduan terkait persoalan THR. Posko yang sudah dibuka sejak pertengahan April 2021 ini akan dibuka hingga akhir Mei 2021 mendatang.
Masyarakat bisa melaporkan permasalahan THR baik secara daring maupun datang langsung ke kantor Disnakertrans. Pelaporan secara daring dapat dilakukan di laman jejaring dengan alamat www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Aduan real time ini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2021 besok, Aria tidak mempermasalahkan. Namun diharapkan, para buruh bisa menggelar kegiatan tanpa harus mengumpulkan massa yang besar.
Sebab di masa pandemi COVID-19 ini, kerumunan massa dikhawatirkan akan meningkatkan penularan virus. Karenanya alih-alih aksi turun ke jalan untuk berunjukrasa, para buruh diharapkan menggelar kegiatan lain seperti bakti sosial (baksos).
"Kalau kondisinya [pandemi] seperti ini kan ada regulasi tidak boleh berkerumun atau kumpulan banyak orang. Diharapkan kebersamaan [hari buruh] di masa pandemi ini tetap bisa terjaga namun dilakukan secara kondusif," tandasnya.
Baca Juga: THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
Sementara Ketua DP KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengungkapkan penyaluran THR harus diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami melihat, dengan alasan pandemi akan banyak perusahaan yang mengaku tidak bisa membayar THR. Padahal sesuai aturan jelas, baik yang terdampak maupun tidak wajib membayarkan THR,” tandasnya.
Untuk memantau penyaluran THR, DPD KSPSI meminta DPRD DIY ikut terlibat. Sebab dimungkinkan penyaluran THR ini tahun akan kembali bermasalahan seperti tahun lalu dengan alasan pandemi.
Karenanya, selain posko pengaduan di organisasi buruh maupun Disnakertrans DIY, pengawasan dari wakil masyarakat harus dilakukan. Minimal keterlibatan ini dalam hal pengawasan, khususnya penerapan denda oleh pemerintah kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Umaruddin Masdar berjanji akan membantu segala permasalahan yang disampaikan para buruh. Diantaranya meminta hasil kerja dari Disnakertrans terkait dengan upaya memasukkan buruh terdampak pandemi sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
"Kita akan bantu untuk pengawasan thr dan bantuan bagi buruh," imbuhnya.
Berita Terkait
-
THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
-
THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
-
Lurah Jompatan Ditegur Setelah Surat Permintaan THR Viral di Medsos
-
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
-
Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?