SuaraJogja.id - Lebaran masih dua minggu ke depan. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sudah menerima aduan warga yang mengalami masalah dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sampai siang ini tadi kami sudah menerima 10 aduan masyarakat ke perusahaan," ujar Kepala Dinsnakertrans DIY Aria Nugrahadi usai bertemu Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY di DPRD DIY, Jumat (30/04/2021).
Pasca-sepuluh aduan tersebut, menurut Aria, Disnakertrans langsung melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan. Proses aduan dan mediasi dilakukan secara real time.
Disnakertrans membuka posko-posko aduan terkait persoalan THR. Posko yang sudah dibuka sejak pertengahan April 2021 ini akan dibuka hingga akhir Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
Masyarakat bisa melaporkan permasalahan THR baik secara daring maupun datang langsung ke kantor Disnakertrans. Pelaporan secara daring dapat dilakukan di laman jejaring dengan alamat www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Aduan real time ini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2021 besok, Aria tidak mempermasalahkan. Namun diharapkan, para buruh bisa menggelar kegiatan tanpa harus mengumpulkan massa yang besar.
Sebab di masa pandemi COVID-19 ini, kerumunan massa dikhawatirkan akan meningkatkan penularan virus. Karenanya alih-alih aksi turun ke jalan untuk berunjukrasa, para buruh diharapkan menggelar kegiatan lain seperti bakti sosial (baksos).
"Kalau kondisinya [pandemi] seperti ini kan ada regulasi tidak boleh berkerumun atau kumpulan banyak orang. Diharapkan kebersamaan [hari buruh] di masa pandemi ini tetap bisa terjaga namun dilakukan secara kondusif," tandasnya.
Baca Juga: THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
Sementara Ketua DP KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengungkapkan penyaluran THR harus diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami melihat, dengan alasan pandemi akan banyak perusahaan yang mengaku tidak bisa membayar THR. Padahal sesuai aturan jelas, baik yang terdampak maupun tidak wajib membayarkan THR,” tandasnya.
Untuk memantau penyaluran THR, DPD KSPSI meminta DPRD DIY ikut terlibat. Sebab dimungkinkan penyaluran THR ini tahun akan kembali bermasalahan seperti tahun lalu dengan alasan pandemi.
Karenanya, selain posko pengaduan di organisasi buruh maupun Disnakertrans DIY, pengawasan dari wakil masyarakat harus dilakukan. Minimal keterlibatan ini dalam hal pengawasan, khususnya penerapan denda oleh pemerintah kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Umaruddin Masdar berjanji akan membantu segala permasalahan yang disampaikan para buruh. Diantaranya meminta hasil kerja dari Disnakertrans terkait dengan upaya memasukkan buruh terdampak pandemi sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
"Kita akan bantu untuk pengawasan thr dan bantuan bagi buruh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Diungkap Eks Sekjen Kementan di Sidang, SYL Minta Rp500 Juta ke Anak Buah buat THR Anggota DPR
-
Pencairan THR Buat DPK BJTM Meningkat 2,34 Persen
-
Dapat THR, Masyarakat Lebih Pilih Investasi daripada Belanja
-
Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi
-
Syahnaz Sadiqah Dinilai Pelit Kasih Rayyanza Cipung THR 200 Ribu, Padahal Ini Berbagai Sumber Penghasilannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya