SuaraJogja.id - Lebaran masih dua minggu ke depan. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sudah menerima aduan warga yang mengalami masalah dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sampai siang ini tadi kami sudah menerima 10 aduan masyarakat ke perusahaan," ujar Kepala Dinsnakertrans DIY Aria Nugrahadi usai bertemu Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY di DPRD DIY, Jumat (30/04/2021).
Pasca-sepuluh aduan tersebut, menurut Aria, Disnakertrans langsung melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan. Proses aduan dan mediasi dilakukan secara real time.
Disnakertrans membuka posko-posko aduan terkait persoalan THR. Posko yang sudah dibuka sejak pertengahan April 2021 ini akan dibuka hingga akhir Mei 2021 mendatang.
Masyarakat bisa melaporkan permasalahan THR baik secara daring maupun datang langsung ke kantor Disnakertrans. Pelaporan secara daring dapat dilakukan di laman jejaring dengan alamat www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Aduan real time ini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2021 besok, Aria tidak mempermasalahkan. Namun diharapkan, para buruh bisa menggelar kegiatan tanpa harus mengumpulkan massa yang besar.
Sebab di masa pandemi COVID-19 ini, kerumunan massa dikhawatirkan akan meningkatkan penularan virus. Karenanya alih-alih aksi turun ke jalan untuk berunjukrasa, para buruh diharapkan menggelar kegiatan lain seperti bakti sosial (baksos).
"Kalau kondisinya [pandemi] seperti ini kan ada regulasi tidak boleh berkerumun atau kumpulan banyak orang. Diharapkan kebersamaan [hari buruh] di masa pandemi ini tetap bisa terjaga namun dilakukan secara kondusif," tandasnya.
Baca Juga: THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
Sementara Ketua DP KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengungkapkan penyaluran THR harus diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami melihat, dengan alasan pandemi akan banyak perusahaan yang mengaku tidak bisa membayar THR. Padahal sesuai aturan jelas, baik yang terdampak maupun tidak wajib membayarkan THR,” tandasnya.
Untuk memantau penyaluran THR, DPD KSPSI meminta DPRD DIY ikut terlibat. Sebab dimungkinkan penyaluran THR ini tahun akan kembali bermasalahan seperti tahun lalu dengan alasan pandemi.
Karenanya, selain posko pengaduan di organisasi buruh maupun Disnakertrans DIY, pengawasan dari wakil masyarakat harus dilakukan. Minimal keterlibatan ini dalam hal pengawasan, khususnya penerapan denda oleh pemerintah kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Umaruddin Masdar berjanji akan membantu segala permasalahan yang disampaikan para buruh. Diantaranya meminta hasil kerja dari Disnakertrans terkait dengan upaya memasukkan buruh terdampak pandemi sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
"Kita akan bantu untuk pengawasan thr dan bantuan bagi buruh," imbuhnya.
Berita Terkait
- 
            
              THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
 - 
            
              THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
 - 
            
              Lurah Jompatan Ditegur Setelah Surat Permintaan THR Viral di Medsos
 - 
            
              Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
 - 
            
              Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
 - 
            
              Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?
 - 
            
              Geger Sleman: Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Kunci
 - 
            
              Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
 - 
            
              Sehari Dua Kali: Kecelakaan Maut di Rel KA Yogyakarta, KAI Fokus Pendampingan Korban