SuaraJogja.id - Lebaran masih dua minggu ke depan. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sudah menerima aduan warga yang mengalami masalah dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sampai siang ini tadi kami sudah menerima 10 aduan masyarakat ke perusahaan," ujar Kepala Dinsnakertrans DIY Aria Nugrahadi usai bertemu Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY di DPRD DIY, Jumat (30/04/2021).
Pasca-sepuluh aduan tersebut, menurut Aria, Disnakertrans langsung melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan. Proses aduan dan mediasi dilakukan secara real time.
Disnakertrans membuka posko-posko aduan terkait persoalan THR. Posko yang sudah dibuka sejak pertengahan April 2021 ini akan dibuka hingga akhir Mei 2021 mendatang.
Masyarakat bisa melaporkan permasalahan THR baik secara daring maupun datang langsung ke kantor Disnakertrans. Pelaporan secara daring dapat dilakukan di laman jejaring dengan alamat www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Aduan real time ini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2021 besok, Aria tidak mempermasalahkan. Namun diharapkan, para buruh bisa menggelar kegiatan tanpa harus mengumpulkan massa yang besar.
Sebab di masa pandemi COVID-19 ini, kerumunan massa dikhawatirkan akan meningkatkan penularan virus. Karenanya alih-alih aksi turun ke jalan untuk berunjukrasa, para buruh diharapkan menggelar kegiatan lain seperti bakti sosial (baksos).
"Kalau kondisinya [pandemi] seperti ini kan ada regulasi tidak boleh berkerumun atau kumpulan banyak orang. Diharapkan kebersamaan [hari buruh] di masa pandemi ini tetap bisa terjaga namun dilakukan secara kondusif," tandasnya.
Baca Juga: THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
Sementara Ketua DP KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengungkapkan penyaluran THR harus diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
“Kami melihat, dengan alasan pandemi akan banyak perusahaan yang mengaku tidak bisa membayar THR. Padahal sesuai aturan jelas, baik yang terdampak maupun tidak wajib membayarkan THR,” tandasnya.
Untuk memantau penyaluran THR, DPD KSPSI meminta DPRD DIY ikut terlibat. Sebab dimungkinkan penyaluran THR ini tahun akan kembali bermasalahan seperti tahun lalu dengan alasan pandemi.
Karenanya, selain posko pengaduan di organisasi buruh maupun Disnakertrans DIY, pengawasan dari wakil masyarakat harus dilakukan. Minimal keterlibatan ini dalam hal pengawasan, khususnya penerapan denda oleh pemerintah kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Umaruddin Masdar berjanji akan membantu segala permasalahan yang disampaikan para buruh. Diantaranya meminta hasil kerja dari Disnakertrans terkait dengan upaya memasukkan buruh terdampak pandemi sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
"Kita akan bantu untuk pengawasan thr dan bantuan bagi buruh," imbuhnya.
Berita Terkait
-
THR 24 Ribu PNS Sulawesi Selatan Segera Cair, Alhamdulillah Ini Jumlahnya
-
THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
-
Lurah Jompatan Ditegur Setelah Surat Permintaan THR Viral di Medsos
-
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
-
Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan